MOMENTUM, Kotabumi--Aliansi Peduli Pendidikan Bersih Daerah (APPBD) mendatangi DPRD Lampung Utara (Lampura), Rabu (15-7-2020). Mereka mengadukan dugaan kecurangan dalam penerimaan siswa baru jalur zonasi di sejumlah SMPN di Lampura.
Aliansi yang terdiri dari Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampura.
Mereka disambut Ketua DPRD Lampung Utara Romli, Wakil Ketua 1 Madri Daud, Wakil Ketua 3 Joni Saputra, Ketua Komisi 4 Arnold Alam, serta sejumlah anggota Komisi IV DPRD Lampura.
Ketua KAHMI Cabang Lampura, Farouk Danial, mengungkapkan tentang dugaan kecurangan dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sejumlah SMPN yang ada di Lampura.
“Kami meminta Dinas Pendidikan membentuk tim khusus untuk menyikapi persoalan ini. Masalah zonasi banyak menimbulkan persoalan,” kata dia.
Faouk mengatakan akan memberikan sejumlah bukti hasil temuan di lapangan terkait dugaan kecurangan dalam PPDB kepada Ketua DPRD Lampura.
"Data sudah diserahkan kepada ketua DPRD serta Komisi IV. Kami berharap ada solusi sehingga ada kepastian,” kata dia.
Persoalan itu harus di selesaikan. Menurut dia, ada beberapa catatan dugaan kecurangan, mulai dari server dan verifikasi data."Satu meter (dari sekolah) bisa keterima. Di luar kabupaten diterima. Bahkan yang tidak mendaftar tiba-tiba diterima (sekolah)," katanya.
Dia mencontohkan, sembilan anak yang tempat tinggalnya berjarak sama, setelah dicek ternyata tempat tinggalnya berbeda-beda," katanya.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Lampura, Madri Daud, menyatakan komisinya secepatnya bergerak dan akan melakukan rapat internal.
"Kami akan mencarikan solusi terbaik agar pesoalan itu cepat selesai," katanya. (*).
Konstributor: Ongki Pratama.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com