MOMENTUM, Gedongtataan--Tiga warga Kabupaten Pesawaran yang hasil rapid test atau tes cepatnya reaktif diminta melakukan uji swab dan isolasi mandiri selama 14 hari.
Ketiga warga tersebut merupakan peserta rapid test massa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesawaran di massal di Pasar Sukaraja, Kecamatan Gedongtaan, Kamis (16-7-2020).
Baca Juga: Rapid Test di Gedongtataan, Tiga Warga Reaktif Covid-19
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Harun Tri Joko, rapid test tersebut diikuti 500 orang. Ketiga warga dinyatakan reaktif, segera dilakukan tindakan pencegahan dengan mengambil cairan tenggorokan dan dilakukan uji swab.
"Tiga peserta yang reaktif akan diminta untuk uji swab dan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari kedepan," kata Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Harun Tri Joko saat dijumpai harianmomentum.con di lokasi.
Ia meminta masyarakat tak panik dengan adanya peserta tes yang reaktif. Sebab, belum tentu ketiga peserta tersebut positif terjangkit virus yang menyerang organ pernafasan itu.
Selain itu, dia juga berharap status zona hijau pandemi Covid-19 Kabupaten Pesawaran dapat bertahan dan tidak ada penambahan kasus positif baru.
Pemkab Pesawaran hingga kini sudah melakukan tes cepat secara massal kepada sekitar 4000 peserta, terdiri dari tenaga medis, aparat, serta masyarakat umum. "Sebelumnya kami sudah lakukan rapid test kepada 3500 peserta, terhitung sejak Februari 2020," terangnya. (*).
Laporan: Rifat Arif.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com