MOMENTUM, Bandarlampung-- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan 9 Desember 2020, kian dekat. Saat ini, para kandidat calon kepala daerah di Provinsi Lampung sedang berlomba mencari dukungan partai politik (Parpol).
Bahkan, jalinan komunikasi yang dilakukan kandidat calon sudah sampai pada petinggi parpol, di tingkat pusat. Khusus di Bandarlampung, bakal calon walikota Eva Dwiana dikabarkan sedang kesulitan mendapatkan tambahan partai.
Informasi yang dihimpun harianmomentum.com menyebutkan, istri walikota Bandarlampung itu kesulitan memenuhi syarat yang diajukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sehingga, selain dukungan Nasdem, Eva belum memiliki tambahan partai lainnya. “Hingga kini Eva belum bisa memenuhi syarat yang diajukan DPP PDI-P,” ujar seroang tokoh politik di Lampung, Minggu (19-7-2020).
Bahkan, PDIP dengan sembilan kursi di DPRD Bandarlampung terancam beralih ke Yusuf Kohar yang berpasangan dengan Tulus Purnomo, kader internal partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut.
“PDIP terancam lepas dari Eva dan beralih ke Yusuf Kohar. Kendati demikian, hasil akhir baru akan terlihat menjelang waktu pendaftaran calon di kantor KPU setempat,” katanya.
Namun, jika dalam waktu dekat syarat yang diajukan DPP PDIP tidak berhasil dipenuhi Eva Dwiana, maka besar kemungkinan dukungan perahu partai pemenang pemilu itu beralih ke kandidat lain.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua DPC PDIP Bandarlampung Wiyadi menyebut pemberian rekomendasi terhadap bakal calon kepala daerah merupakan kewenangan pusat.
“Nggak tau kepada siapa rekomendasinya. Tugas kami hanya melakukan penjaringan dan itu sudah selesai. Yang tau hanya DPP dan DPD,” singkat Wiyadi, kemarin.
Meski demikian, Wiyadi membenarkan jika Eva Dwiana-Dedi Amrullah sudah pernah dipanggil ke kantor pusat DPP PDIP.
Sementara Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin belum berhasil dikonfirmasi. Berulang kali dihubungi, anggota DPR RI asal daerah pemiihan (Dapil) Lampung itu tidak merespon.
Diketahui, beberapa waktu lalu petinggi PDIP memanggil Eva Dwiana—Dedi Amrullah menghadap ke kantor DPP PDIP. Tapi, hingga kini belum ada surat tugas maupun rekomendasi yang diberikan kepadanya.
Pasangan ini baru mendapatkan rekomendasi dari Partai Nasdem yang hanya memiliki lima kursi di parlemen.
Sedangkan Pasangan Yusuf Kohar—Tulus Purnomo lebih unggul. Sejauh ini mereka sudah berhasil mengantongi rekomendasi dari dua partai; Demokrat (5 kursi) dan Perindo (2 kursi).
Menariknya, pasangan ini juga dikabarkan akan merebut rekomendasi PAN yang sebelumnya akan diberikan kepada Rycko Menoza. Begitupun dengan PDIP.
Jika dugaan itu benar, maka Yusuf Kohar akan mengantongi setidaknya 18 kursi DPRD. Rinciannya; PDIP (9), Demokrat (5), PAN (6), dan Perindo (2).
Sedangkan Rycko Menoza juga sudah mengantongi rekomendasi dari dua parpol: Golkar (6) dan PPP (1).
Namun, Rycko yang diketahui belum memiliki pasangan ini dikabarkan segera mendapat rekomendasi dari sejumlah partai lainnya seperti Gerindra (7), PKB (3), dan PKS (6).
Diketahui, untuk maju dalam pilwakot Bandarlampung masing- masing calon walikota harus mengantongi dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD. Jika saat ini jumlah DPRD sebanyak 50 orang, berarti syarat minimal yang harus dimiliki sepuluh kursi. (tim)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com