MOMENTUM, Bandarlampung--Bakal pasangan calon Bupati dan
Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona (petahana) - Marzuki, mendapat tambahan
perahu untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran tahun 2020.
Pasca menerima surat rekomendasi Partai Demokrat (lima
kursi), kini pasangan Dendi-Marzuki menerima surat rekomendasi dari Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki dua kursi legislatif dan Partai Bulan
Bintang (PBB) yang memiliki satu kursi legislatif.
Dengan tambahan dukungan tersebut, artinya pasangan ini
tinggal mencari tambahan satu kursi legislatif lagi untuk melanggang ke pilkada
mendatang.
Ketua DPW PPP Provinsi Lampung Hasanusi membenarkan terkait
penyerahan rekomendasi untuk Dendi-Marzuki tersebut.
“Untuk rekomendasi Pesawaran sudah klir, jatuh ke Dendi-Marzuki,” kata Hasanusi saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Senin malam (20-7-2020).
Baca juga: Dendi-Marzuki Terima Rekomendasi, Begini Komentar Ketua PPP dan PBB
Rekomendasi untuk pasangan ini tertuang
dalam surat bernomor 2571/REK/DPP/VII/2020 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum
DPP PPP Ermalena dan Sekretaris Jenderal Asrul Sani tertanggal 8 Juli 2020.
Selain PPP, pasangan Dendi-Marzuki pun
menerima rekomendasi dari PBB. Rekomendasi tertuang dalam surat bernomor SK.PP/044/Pilkada/2020
yang ditandatangani Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Sekretaris Jenderal
Afriansyah Noor tertanggal 25 Juni 2020.
Sayangnya, Ketua DPW PBB Provinsi Lampung Setiawan
Hasni belum berhasil dikonfirmasi terkait rekomendasi tersebut.
Bakal calon Bupati Pesawaran Dendi
Ramadhona juga belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi dan dikirimkan pesan
whatsapp ke nomor teleponnya, 0818-646-xxx, belum merespon.
Begitu pun dengan bakal calon Wakil Bupati
Marzuki, saat dihubungi dan dikirimkan pesan whatsapp ke nomor teleponnya, 0813-1415-xxxx,
belum merespon juga.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com