MOMENTUM, Gedongtataan--Bakal pasangan calon Bupati dan
Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona - Marzuki menerima rekomendasi dari Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang
Kabupaten Pesawaran, Muzzakar mengakui partai tersebut memberikan dukungan kepada
Dendi - Marzuki.
"Prinsipnya kami hanya mengajukan calon dalam
penjaringan, sementara keputusan surat rekomendasi ada di pusat," jelasnya
saat dikonfermasi harianmomentum.com, Senin malam (20-7-2020).
Meski belum melihat secara pasti, dia menjamin dukungan DPP
partai besutan Yusril Ihza Mehendra itu berlabuh pada calon petahana dalam
kontestasi pilkada di Pesawaran, Desember mendatang.
"Saya belum mendapat salinan surat rekomendasi
tersebut, tapi saya sudah dikabari dari DPP bahwa dukungan partai di Pilkada
Pesawaran jatuh kepada Calon Petahana," tuturnya.
Diketahui, DPP PBB menyatakan dukungannya kepada Dendi yang
berpasangan dengan Kolonel Inf. Purnawirawan S. Marzuki sebagai calon wakil
Bupati Pesawaran.
Dukungan PBB itu tercatat dalam surat keputusan bernomor:
SK.PP/044/Pilkada/2020 tanggal 25 Juni.
Rekomendasi ditandatangani oleh Ketua Umum PBB Prof. Yusril Ihza Mahendra dan Sekretaris Jenderal Afriansyah Noor.
Baca juga: Pilkada Pesawaran, Rekomendasi PPP dan PBB Jatuh ke Dendi-Marzuki
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) Supriyanto mengaku belum mendapatkan informasi terkait
rekomendasi PPP yang jatuh kepada Dendi - Marzuki.
Supriyanto mengatakan belum mengetahui secara pasti, terkait
jenis surat yang diberikan kepada Dendi tersebut, apakah surat rekomendasi atau
hanya sebatas surat tugas saja.
"Ya saya malah belum tau ya, cuma kelihatannya sih
bener kalau liat foto berita yang beredar itu," kata Supriyanto melalui
sambungan telepon, Senin malam (20-7).
Dia menyebut, baru mengetahui melalui pemberitaan adanya
surat rekomendasi kepada petahana Bupati Pesawaran tersebut.
"Aku juga baru tau setelah baca tadi itu. Tapi kalo
surat tugas, sudah lama, saya juga sudah dikasih tembusan kalo surat tugas,
sudah sebulan yang lalu," tambahnya.
Dijelaskannya, terkait kewenangan pemberian rekomendasi
kepada bakal paslon merupakan hak mutlak dari DPP partai berlogo kabah
tersebut.
"Rekomendasi paslon memang ada dipusat, apapun yang
menjadi keputusan DPP wajib diikuti dan ditaati, kita selaraslah dengan
DPP," jelas dia.
Dia pun mengaku, sampai saat ini belum ada komunikasi dengan
DPP terkait rekomendasi yang mungkin diberikan kepada paslon (pasangan calon).
"Kalau yang beredar diberita ini yang katanya pemberian
rekom, kita belum dapet tembusan apa-apa. DPP juga belum ngasih tau apa-apa
saya, gak tau kalau ke sekretaris (DPC) ya. Cuma pasti nanti dikasih kalau
memang benar ya," jelas dia.
Karenanya, dia belum bisa memastikan terkait isi surat yang
dikabarkan telah diterima oleh calon bupati Dendi Romadhona tersebut.
"Cuma yang pasti saya juga belum tau isi surat yang
beredar diberita itu, apakah itu rekomendasi atau hanya surat tugas aja saya
belum tau dan belum bisa memastikan," tutup dia.
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut bahwa
surat rekomendasi dukungan PPP telah berikan kepada bakal paslon Bupati Pesawaran,
Dendi Romadhona - Marzuki.
Surat DPP PPP untuk sang petahana sebagai calon bupati
periode 2020-2024 tertuang dalam Surat Rekomendasi (Rekom)
No.2571/REK/DPP/VII/2020.
Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP
Ermalena dan Sekretaris Jenderal Asrul Sani pada tanggal 8 Juli 2020.(**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com