Saran Polisi Agar Tidak Tertipu Mobil Bekas Oplosan

Tanggal 12 Agu 2017 - Laporan - 930 Views
Bongkar Mobil Oplosan. Foto: Net

Harianmomentum--Masyarakat perlu mewaspadai peredaran mobil bekas (mokas) namun bermesin rangka mobil rongsokan. Sebagian masyarakat mengenalnya dengan istilan "Mobil Oplosan."


"Saran dari pihak kepolisian kepada masyarakat, calon pembeli agar lebih teliti mengecek nomor rangka, nomor mesin dari mokas yang akan dibeli," kata Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya (PMJ) Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8).


Antonius menyarankan, sebelum membeli mokas, konsumen harus melihat bagian bawah rangka terlebih dahulu. Khususnya, rangka sasis dan mesin. Apalagi, bagian tersebut tidak cukup jika hanya diraba dengan tangan.

"Jadi, kepada masyarakat kalau mau beli mokas, jangan lupa untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin. Kalau perlu dibuka, karena ada potongan yang menunjukan plat besi nomor rangka mobil. Untuk nomor mesin itu di bagian bloknya," terang Antonius.

Menurut Antonius, meski pun terkesan sepele, calon konsumen kerap tertipu ratusan juta rupiah karena tidak melakukan pengecekan. 

Selain itu, konsumen juga diimbau agar dapat lebih jeli saat mengecek kondisi nomor rangka dan nomor mesin. Pasalnya, salah satu ciri rangka mokas oplosan, terdapat bekas pengelasan.

"Artinya, jangan dibeli. Karena itu adalah nomor rangka bekas dari bangkai (rongsokan mobil). Jadi kepada masyarakat, kalau mau beli mokas, jangan lupa untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin," tutupnya," imbaunya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap temuan yang ada di lapangan. Termasuk, jika melihat praktek oplosan mokas di lingkungan sekitar.

"Tolong laporkan kepada pihak kepolisian, agar kami lakukan penangkapan," pungkasnya.

Sebelumnya, komplotan pemalsuan dan pencurian identitas kendaraan roda empat berhasil dibongkar kepolisian. Mereka adalah HFF (39), UTG (42), MHFF (34) dan SGT (38).

Tak main-main, kriminal yang bernama kelompok "Tegal"ni bisa meraup keuntungan hingga miliiaran rupiah selama mereka beraksi.

Modusnya saat beraksinya, para komplotan itu mencuri mobil yang biasa terparkir dipinggir jalan atau yang di dalam rumah.

Setelah itu, mobil hasil curian dikirimkan kelompok penadah yang dikomandoi HFF dan  UTG. Mereka memiliki peran masing-masing diantaranya MHFF yang berperan sebagai bagian perbaiki kunci kontak mobil.

Setelah mobil berada ditangan pelaku, GPS langsung dihapus untuk meninggalkan jejak. Sementara, kunci kontak sudah diperbaiki oleh HFF.

Begitu kendaraan hasil curian tersebut diganti dengan nomor rangka dan blok mesin mokas kecelakaan, kendaraan tersebut dijual dengan menggunakan surat resmi dengan harga sesuai pasaran melalui bantuan perantara. (sam/rmol)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Modus Rental, Oknum Warga Tulangbawang Gondol ...

MOMENTUM, Lambukibang--Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek L ...


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com