Harianmomentum--Masyarakat perlu mewaspadai peredaran mobil bekas (mokas) namun bermesin rangka mobil rongsokan. Sebagian masyarakat mengenalnya dengan istilan "Mobil Oplosan."
"Saran dari pihak
kepolisian kepada masyarakat, calon pembeli agar lebih teliti mengecek nomor
rangka, nomor mesin dari mokas yang akan dibeli," kata Kasubdit Ranmor
Polda Metro Jaya (PMJ) Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto saat
dikonfirmasi, Sabtu (12/8).
Antonius menyarankan, sebelum membeli mokas, konsumen harus
melihat bagian bawah rangka terlebih dahulu. Khususnya, rangka sasis dan mesin.
Apalagi, bagian tersebut tidak cukup jika hanya diraba dengan tangan.
"Jadi, kepada masyarakat kalau mau beli mokas, jangan
lupa untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin. Kalau perlu dibuka, karena
ada potongan yang menunjukan plat besi nomor rangka mobil. Untuk nomor mesin
itu di bagian bloknya," terang Antonius.
Menurut Antonius, meski pun terkesan sepele, calon konsumen
kerap tertipu ratusan juta rupiah karena tidak melakukan pengecekan.
Selain itu, konsumen juga diimbau agar dapat lebih jeli saat
mengecek kondisi nomor rangka dan nomor mesin. Pasalnya, salah satu ciri rangka
mokas oplosan, terdapat bekas pengelasan.
"Artinya, jangan dibeli. Karena itu adalah nomor rangka
bekas dari bangkai (rongsokan mobil). Jadi kepada masyarakat, kalau mau beli
mokas, jangan lupa untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin,"
tutupnya," imbaunya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap
temuan yang ada di lapangan. Termasuk, jika melihat praktek oplosan mokas di
lingkungan sekitar.
"Tolong laporkan kepada pihak kepolisian, agar kami
lakukan penangkapan," pungkasnya.
Sebelumnya, komplotan pemalsuan dan pencurian identitas
kendaraan roda empat berhasil dibongkar kepolisian. Mereka adalah HFF (39), UTG
(42), MHFF (34) dan SGT (38).
Tak main-main, kriminal yang bernama kelompok
"Tegal"ni bisa meraup keuntungan hingga miliiaran rupiah selama
mereka beraksi.
Modusnya saat beraksinya, para komplotan itu mencuri mobil
yang biasa terparkir dipinggir jalan atau yang di dalam rumah.
Setelah itu, mobil hasil curian dikirimkan kelompok penadah
yang dikomandoi HFF dan UTG. Mereka memiliki peran masing-masing
diantaranya MHFF yang berperan sebagai bagian perbaiki kunci kontak mobil.
Setelah mobil berada ditangan pelaku, GPS langsung dihapus
untuk meninggalkan jejak. Sementara, kunci kontak sudah diperbaiki oleh HFF.
Begitu kendaraan hasil curian tersebut diganti dengan nomor
rangka dan blok mesin mokas kecelakaan, kendaraan tersebut dijual dengan
menggunakan surat resmi dengan harga sesuai pasaran melalui bantuan perantara.
(sam/rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com