MOMENTUM, Bandarlampung--Bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Ike Edwin - Zam Zanariah berhasil melengkapi dukungan perbaikan bakal calon independen (bacaden).
Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo mengatakan, pasangan Ike-Zam menyerahkan 54.450 dukungan.
"Berdasarkan pengecekan dan jumlah sebaran hasil perbaikan, dokumen pasangan ini (Ike-Zam) yang lengkap sebanyak 52.658. Sedangkan 1.792 dukungan tidak lengkap," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo, Selasa dini hari (28-7-2020).
Dengan demikian, pasangan Ike-Zam berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen perbaikan yang dijadwalkan sejak 27 Juli hingga 4 Agustus 2020.
"Jumlah minimal dukungan untuk pasangan ini, 50.034 telah terpenuhi," ujar Fery.
Baca juga: Ike-Zam Serahkan 54.450 Dukungan Perbaikan ke KPU
Bakal calon Walikota Bandarlampung Ike Edwin mengucap syukur. Sebab telah berhasil memenuhi syarat minimal dukungan perbaikan.
"Alhamdulillah, pertama bersyukur kepada Allah, sebab sudah berhasil menyelesaikan verifikasi administrasi," kata Ike.
Selanjutnya dia pun mengucapkan terimakasih kepada jajaran KPU dan Bawaslu yang telah bekerja dengan baik, bahkan hingga larut malam.
"Kami siap berjuang dalam proses selanjutnya," tegas pensiunan jenderal bintang dua itu.
Pantauan harianmomentum.com, proses pengecekan dan jumlah sebaran hasil perbaikan dokumen dukungan pasangan Ike-Zam dimulai sekira pukul 23.40 WIB (Senin 27-7) dan selesai sekira pukul 01.30 WIB (Selasa 28-7) atau diperkirakan kurang-lebih dua jam.
Lebih cepat satu jam dibanding proses pengecekan berkas pasangan sebelumnya, Firmansyah-Bustomi yang gagal dalam proses ini.
Pasca KPU membacakan keputusannya, puluhan pendukung Ike-Zam sontak berteriak takbir, "Allah Hu Akbar", beberapa kali.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com