Polisi Lampura Tangkap Wanita Pembakar Bendera Merah Putih

Tanggal 03 Agu 2020 - Laporan - 1171 Views
MA, warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Lampura. Foto. Ong.

MOMENTUM, Kotabumi--Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Lampung Utara (Lampura) dikejutkan dengan ulah seorang wanita membakar bendara merah putih.

Wanita berusia 33 tahun berinisial MA, tercatat sebagai warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi. Kini yang bersangkuan ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Kepolisian Resor (Polres) Lampura.

Peristiwa pembakaran bendera itu didetahui dan menjadi viral di media sosial lantaran aksinya itu diunggah pelaku di media sosial (medsos) Facebook. Perbuatan itu mengundang kecaman dari para netizen.

Ditanya wartawan tentang motifnya membakar bendera, MA menjawab: "Nanti saja keteranganya". Saat dicecar pertanyaan serupa, pelaku mengaku perbuatannya sebagai urusan negara. "Ini urusan negara. Nanti kita kena embargo ekonomi". 

Ditanya lebih lanjut tentang siapa yang akan mengembargo, MA menjawab: "Ya, nanti kita kelaparan," jawabnya.

Guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, saat ini pelaku dibawa Tim penyidik Polres Lampura untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaanya. (*).

Kontributor: Ongki.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com