MOMENTUM, Bandarlampung--Oknum camat dan lurah di Kota Bandarlampung
yang secara masif melakukan pelarangan terhadap sosialisasi bakal calon kepala
daerah (bacalonkada) diminta untuk mempelajarai aturan sebelum bertindak ceroboh.
“Kita menyesalkan apa yang disampaikan camat dan lurah, saya
sebagai Sekretaris Golkar meminta camat dan lurah belajar dulu tentang apa sih
tugas pokok dan fungsi camat-lurah,” kata Sekretaris Golkar Bandarlampung, Ali
Wardana kepada harianmomentum.com, Rabu (5-8-2020).
Ali pun menuturkan, dia sempat heran dan tertawa dalam hati,
tatkala melihat ada video seorang lurah wanita yang melarang sosialisasi namun
dengan perkataan yang terlihat bodoh.
“Ada juga ibu-ibu lurah itu, bicara saja belepotan,
ngomongin gugus tugas, kan sudah tidak ada gugus tugas, adanya satgas covid. Dia
nyuruh menatap aturan, tapi dia sendiri didak tahu aturan,” tuturnya.
Selain itu, sambung Ali, ada juga oknum lurah yang bicara
tengang Undang-undang (UU) Pemilu, padahal saat ini belum ada satu pun calon
yang ditetapkan KPU.
“Sekrang kan belum ada calon walikota dan wakilnya, jadi UU apa yang mau dipakai. Jadi jangan pakai alasan yang tidak jelas. Jangn lah mengajarkan masyarakat aturan yang tidak benar, marilah berdemokrasi dengna sebenar benarnya,” seru Anggota DPRD Kota Bandarlampung itu.
Baca juga: Lagi, Camat-Lurah di Bandarlampung Halangi Bantuan Covid-19
Bukan hanya, itu alasan lainnya yang dilontarkan para oknum
camat dan lurah di kota setempat pun, menurut Ali, sangat mengada-ada. “Alasan
tidak izin ke RT lah, padahal ngapain ke izin ke RT, apa izinnya.” tanyanya.
Lebih lanjut Ali menyampaikan, yang aneh lagi saat dia melihat
kaca-kaca rumah masyarakat yang tertulis 1x24 jam tamu harap lapor, tapi poto
ketua penggerak PPK yang terpampang.
“Yang begini malah tidak ditertibkan oleh camat dan lurah. Sementara
ketika ada orang lain mencosialisasikan diri disalahkan,” ujarnya.
Kalau sosialisasi salah, sambung Ali, semestinya yang
bertindak bukan camat-lurah, tapi jajaran Bawaslu.
“Kita ada KPU-Bawaslu. Kalau tidak bubarkan saja paswascam
yang ada di kecamatan dan pengawas kelurahan itu. Biar yang tugas untuk Pilkada
ini camat dan lurah saja,” kesalnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com