MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung menanggapi banyaknya insiden pelarangan sosialisasi bakal calon kepala daerah (bacalonkada) oleh oknum aparatur di kota setempat.
Teranyar, insiden serupa kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, Kamis (6-8-2020).
Komisioner Bawaslu Bandarlampung Divisi Penanganan Pelanggaran Yahnu Wiguno Sanyoto menegaskan, sebelum adanya penetapan calon kepala daerah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), semua bacalonkada masih bisa melakukan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat.
"Semuanya pada dasarnya bisa dan dipersilahkan sosialisasi, karena kointeksnya saat ini belum ada penetapan claon," kata Yahnu kepada harianmomentum.com.
Baca juga: Dilarang Bagi Bantuan, Legislator Golkar: Alasan Camat Kemiling Mengada-ada
Namun Yahnu mengimbau agar semua bacalonkada maupun timnya mengedepankan protokoler kesehatan dan etika politik dalam bersosialisasi.
"Tapi harus ingat, ketika bersosialisasi harus ada etika yang dijaga, sebab kita harus kompetisi sehat," serunya.
Sebab, sambung Yahnu, ada hal yang dipedrkenankan dalam sosialisasi, ada juga yang tidak diperkenankan.
"Harus disesuaikan dengan etika politik yang maksudnya baik. Jadi kalau ada kandidat yang muingkin nantinya akan mendaftar sebagai calon, kalau mau mendistribusikan bantuan ada instansi yang berwenang," jelasnya.
Baca juga: Timnya Dilarang Sosialisasi, Yusuf Kohar Tegur Lurah Tanjungbaru
Menurut Yahnu, alangkah lebih baiknya kalau pembagian sembako melalui instansi terkait yang berwenang. "Itu untuk menghidari pandangan negatif dalam pemberian bantuan itu sendiri," ujarnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com