MOMENTUM, Bandarlampung--Seratusan ribu pemilih yang memenuhi syarat (MS)
tidak masuk dalam daftar pemilih. Terdapat pula seratusan ribu pemilih yang
tidak memenuhi syarat (TMS), namun masuk dalam daftar pemilih pada Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Iskardo P
Panggar menyebut, berdasarkan data yang diterima dari jajarannya yang akan
menggelar Pilkada 2020, terdapat 103.287 pemilih yang MS namun tidak masuk daftar
pemilih.
“Sebaliknya, secara akumulatif ada 148.887 pemilih yang TMS namun masuk
daftar pemilih,” kata Iskardo melalui siaran persnya, Kamis (6-8-2020).
Menurut Iskardo, jumlah tersebut merupakan hasil pengawasan Bawaslu
terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (cokit) di delapan kabupaten/kota
yang melaksanakan Pilkada 2020.
“Tahapan coklit akan berakhir pada 13 Agustus 2020 mendatang. Namun
masih banyak persoalan-persoalan data pemilih yang harus diselaraskan dan
dibenahi oleh jajaran KPU Provinsi Lampung yang menggelar Pilkada 2020,” ungkapnya.
Iskardo menyebut, hasil pengawasan secara akumulatif tahapan coklit
hingga Kamis pagi, 6 Agustus 2020, pemilih yang TMS masuk daftar pemilih yakni:
Bandarlampung (46.895), Metro (1.956), Pesawaran (1.896), Lampung Selatan (39.480),
Lampung Timur (10.224), Lampung Tengah (12.270), Waykanan (34.934) dan Pesisir
Barat (1.232).
“Jumlah pemilih TMS masuk daftar pemilih diantaranya karena ada pemilih
yang sudah meninggal dunia, anggota TNI/Polri, pemilih pindah domisili namun
tidak diketahui alamatnya, pemilih belum 17 tahun, dan pemilih hilang akal,”
jelas Iskardo.
Sebaliknya, pemilih yang MS namun tidak masuk daftar pemilih secara
akumulatif masing-masing: Bandarlampung (15.655), Metro (66), Pesawaran (742), Lampung
Selatan (34.104), Lampung Timur (6.145), Lampung Tengah (20.503), Waykanan
(24.444) dan Pesisir Barat (1.628).
“Pemilih MS namun tidak masuk daftar pemilih antara lain sudah menikah dan belum memiliki KTP,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi ke nomor teleponnya di 0812-7239-xxx, dalam keadaan tidak aktif. Sementara pesanwhatsapp yang dikirimkan harianmomentum.com belum direspon.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com