MOMENTUM, Bandarlampung--Hanya
karena mendampingi Tulus Purnomo saat mensosialisasikan diri sebagai bakal
calon kepala daerah (bacalonkada), Ketua RT 09 Lingkungan I, Kelurahan
Durianpayung, Eko Jaya Saputra dipecat dari jabatannya.
Pemecatan dilakukan oleh Lurah Durianpayung
Rosminah melalui surat bernomor 148.36.VI.29.2020 perihal pemberitahuan kepada
Eko Jaya Saputra selaku ketua RT setempat.
Dalam surat tertanggal 6 Agustus
2020 itu, lurah setempat menyatakan bahwa Eko Jaya Saputra selaku Ketua RT 09 telah
berpolitik dan memihak salah satu calon kepala daerah di kota setempat.
“Seharusnya ketua RT selaku pamong
mengayomi warga dan tidak berpihak pada siapa pun. Maka saya selaku Lurah
Durianpayung dengan berat hati memberhentikan saudara dari jabatan ketua RT 09,
LK1,” tulis surat yang ditandatangani Lurah Durianpayung Rosminah itu.
Dikonfirmasi terkait pemberhentian
tersebut, Ketua RT 09 Lk 1 Durianpayung Eko Jaya menuturkan, sejak Senin (3-8) dia
sempat mendampingi atau turut serta dalam sosialisasi bakal calon Wakil
Walikota Bandarlampung Tulus Purnomo.
“Pada hari itu juga, saya pun meminta
izin kepada lurah. Saya katakan bahwa saya diminta Pak Tulus melakukan
sosialisasi,” tutur dia kepada harianmomentum.com, Minggu (9-8-2020).
Meski diizinkan, sambung dia, namun
ketika itu Lurah Durianpayung memberi persyaratan. “Beliau pada prinsipnya
mengizinkan saya sosialisasi asal tak memasang stiker dan atribut kandidat,"
ujarnya.
Tak lama berselang, Eko mendapat
kiriman surat pemberhentian sebagai Ketua RT. “Surat itu dikirimkan melalui
Kepala Lingkungan I, Bapak Fachri ke rumah saya,” tuturnya.
Menurut Eko, pemberhentian yang
dilakukan lurah tersebut sangat janggal. Sebab RT dipilih masyarakat, dan surat
pengangkatannya ditandatangani walikota.
Terlebih, hingga saat ini belum ada
satu pun calon kepala daerah yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Setahu saya lurah tak berhak
memberhentikan RT. Tapi biarkan saja lah,” ucapnya.
Terkait keputusan pemberhentian
tersebut, Eko menerimanya dengan lapang dada.
“Saya tidak ada niat menggugat keputusan ini. Biar masyarakat saja yang menilai," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Lurah Duriangpayung Rosminah belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi dan dikirimkan pesan whatsapp ke nomor teleponnya di 0821-7813-xxxx, belum merespon.(**)
Laporan: Vino Anggi W
Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com