MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Hendra Mukri
mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Lurah Durianpayung Rosminah.
Rosminah akan dimintai keterangannya terkait aksi pemecatan
yang dilakukannya terhadap Ketua RT 09 Lingkungan I, Kelurahan Durianpayung,
Eko Jaya Saputra.
Menurut Hendra, pemecatan yang dilakukan lurah setempat
terkesan mengada-ada. Sebab, dalam surat pemecatan lurah menyatakan Ketua RT 09
mendukung salah satu calon kepala daerah di kota setempat.
“Padahal sampai saat ini kan belum ada satu pun calon kepala
daerah yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Hendra kepada
harianmomentum.com, Minggu (9-8-2020).
Hendra mengatakan, untuk menegakkan keadilan di tengah
masyarakat, pihaknya akan memanggil lurah yang bersangkutan pada Rabu (12-8).
“Kita ambil langkah, memanggil lurah yang bersangkutan untuk dimintai penjelasannya. Apa dasar dia memberhentikan RT yang bersangkutan,” jelasnya.
Baca juga: RT Dipecat Lurah Gegara Ikut Sosialisasi Bacalonkada
Lagi pula, sambung dia, saat ini
semua bacalonkada diperkenankan untuk bersosialisasi.
“Maka pemanggilan lurah ini akan
kita barengi dengan pemanggilan lurah-lurah lainnya yang selama ini menghalang-halangi
proses sosialisasi bacalonkada,” terangnya.
Menurut Hendra, saat ini siapa pun
boleh menghadiri sosialisasi bacalonkada. Termasuk Ketua RT.
“Kalau hadir hanya memberi ruang
saja untuk sosialisasi di daerahnya, tidak bisa juga dikatakan bahwa ada
keberpihakan,” ujarnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com