Bawaslu: Posko Verfak Tidak Sesuai Data, KPU: Tidak Ada Masalah

Tanggal 10 Agu 2020 - Laporan - 882 Views
Posko verfak Ike-Zam di daerah Kemiling. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung Ade Ade Asyari mengabarkan bahwa posko verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon independen (bacaden) Kota Bandarlampung, pasangan Ike Edwin – Zam Zanariah, tidak sesuai data.

Bukan hanya soal posko, menurut Ade, nomor telepon dan nama kordinator kelurahan pun tidak sesuai dengan data yang ada.

“Alamat posko-posko yang akan digunakan oleh LO Pasangan Ike - Zam untuk menghadirkan pendukungnya banyak yang tidak lengkap. Seperti lagunya Ayu Ting Ting, alamat palsu,” kata Ade melalui pesan whatsapp, Senin (10-8-2020).

Ade menyebut, beberapa posko yang tidak sesuai data, misalnya: posko yang mencantumkan alamat di Jalan Tanjunggading I. “Setelah ditelusuri ternyata alamat tersebut tidak ada. Poskonya bukan berada di alamat tersebut melainkan di belakang SD,” ungkapnya.

Kemudian Posko di Pahoman, tertulis alamat Jalan Beringinraya. Tapi ketika ditelusuri alamat tersebut tidak ada. “Demikian juga alamat Posko di Kedaton, tercantum Jalan Sultanhaji I, tidak ada nomor dan sebagaina. Nomor telepon tuan rumah pun tidak ada,” bebernya.

Tak hanya itu, kata Ade, Posko Tanjungagung Raya juga ketika ditelusuri tuan rumahnya mengaku tidak tahu.

“Kemudian Posko di Jagabaya I, nomor telepon kordinator kelurahannya tidak ada.  Alamat nya pun setelah didatangi yang punya rumah mengaku tidak tahu menahu,” tuturnya.

Selain itu, masih ada beberapa posko lain yang memiliki masalah serupa. Menurut Ade, masalah seperti itu akan menyulitkan para pendukung saat akan diverifikasi.

“Sementara waktunya mepet. Seharusnya namanya posko itu sudah mateng, sudah mantap.  Ada banner dsb serta klo memungkinkan ada orang yg berjaga 24 jam,” kata Adek.

Ade menegaskan, panitia pengawas harus terus mengawasi kinerja PPS, yang berkordinasi dengan LO untuk menghadirkan pendukung pasangan Ike - Zam.  “Jangan sampai lengah. Apabila ditemukan pelanggaran harus diproses,” tegasnya.

Selain itu, diharapkan Ade, kerjasama yang baik dari tim LO Pasangan Ike - Zam agar proses verifikasi bisa berjalan optimal di tengah Pandemi Covid-19.

Terpisah, Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo mengatakan, proses verifikasi berjalan dengan baik, tanpa hambatan.

“Secara prinsip posko itu tidak hanya dijadikan tempat pertemuan. LO paslon memfungsikannya hanya sebagai pusat koordinasi. Sementara pertemuan ditentukan tempatnyua sesuai domisili yang terdekat dengan pendukung. Jadi tidak di satu tempat,” jelas Fery saat dikonfirmasi.

Sementara soal kontak person yang dikabarkan tidak sesuai data, Fery menolaknya. “Kita rujukannya dari kontak person yang ada, dan kemarin semua tim dari bakal pasangan calon hadir semua, beserta PPK dan Panwascam,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, bakal calon Walikot Bandarlampung Ike Edwin belum berhasil dikonfirmasi. Begitu pun dengan LO nya, Reza.

Harianmomentum.com pun sempat menyambangi kediaman Ike Edwin di bilangan Sukarame (Lamban Kuning) sebagai posko utama pemenangan. Namun baik Ike maupun Raza belum berhasil ditemui untuk dimintai konfirmasinya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Setelah di PDIP dan PAN, Musa Ahmad Ambil For ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad akan k ...


KPU Tetapkan 85 Caleg Terpilih DPRD Provinsi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Maju Lagi, Wahdi Ambil Formulir di Partai Nas ...

MOMENTUM, Metro--Petahana Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin mengam ...


Demokrat Pringsewu Buka Penjaringan Cabup-Caw ...

MOMENTUM, Pringsewu -- DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu me ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com