MOMENTUM, Bandarlampung--Komisioner Badan Pengawas Pemilihan
Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung Ade Ade Asyari mengabarkan bahwa posko
verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon independen (bacaden) Kota
Bandarlampung, pasangan Ike Edwin – Zam Zanariah, tidak sesuai data.
Bukan hanya soal posko, menurut Ade, nomor telepon dan nama
kordinator kelurahan pun tidak sesuai dengan data yang ada.
“Alamat posko-posko yang akan digunakan oleh LO Pasangan Ike
- Zam untuk menghadirkan pendukungnya banyak yang tidak lengkap. Seperti
lagunya Ayu Ting Ting, alamat palsu,” kata Ade melalui pesan whatsapp, Senin
(10-8-2020).
Ade menyebut, beberapa posko yang tidak sesuai data,
misalnya: posko yang mencantumkan alamat di Jalan Tanjunggading I. “Setelah
ditelusuri ternyata alamat tersebut tidak ada. Poskonya bukan berada di alamat
tersebut melainkan di belakang SD,” ungkapnya.
Kemudian Posko di Pahoman, tertulis alamat Jalan Beringinraya.
Tapi ketika ditelusuri alamat tersebut tidak ada. “Demikian juga alamat Posko
di Kedaton, tercantum Jalan Sultanhaji I, tidak ada nomor dan sebagaina. Nomor telepon
tuan rumah pun tidak ada,” bebernya.
Tak hanya itu, kata Ade, Posko Tanjungagung Raya juga ketika
ditelusuri tuan rumahnya mengaku tidak tahu.
“Kemudian Posko di Jagabaya I, nomor telepon kordinator
kelurahannya tidak ada. Alamat nya pun
setelah didatangi yang punya rumah mengaku tidak tahu menahu,” tuturnya.
Selain itu, masih ada beberapa posko lain yang memiliki
masalah serupa. Menurut Ade, masalah seperti itu akan menyulitkan para
pendukung saat akan diverifikasi.
“Sementara waktunya mepet. Seharusnya namanya posko itu
sudah mateng, sudah mantap. Ada banner
dsb serta klo memungkinkan ada orang yg berjaga 24 jam,” kata Adek.
Ade menegaskan, panitia pengawas harus terus mengawasi kinerja
PPS, yang berkordinasi dengan LO untuk menghadirkan pendukung pasangan Ike -
Zam. “Jangan sampai lengah. Apabila
ditemukan pelanggaran harus diproses,” tegasnya.
Selain itu, diharapkan Ade, kerjasama yang baik dari tim LO
Pasangan Ike - Zam agar proses verifikasi bisa berjalan optimal di tengah
Pandemi Covid-19.
Terpisah, Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo
mengatakan, proses verifikasi berjalan dengan baik, tanpa hambatan.
“Secara prinsip posko itu tidak hanya dijadikan tempat
pertemuan. LO paslon memfungsikannya hanya sebagai pusat koordinasi. Sementara pertemuan
ditentukan tempatnyua sesuai domisili yang terdekat dengan pendukung. Jadi
tidak di satu tempat,” jelas Fery saat dikonfirmasi.
Sementara soal kontak person yang dikabarkan tidak sesuai
data, Fery menolaknya. “Kita rujukannya dari kontak person yang ada, dan kemarin
semua tim dari bakal pasangan calon hadir semua, beserta PPK dan Panwascam,”
tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, bakal calon Walikot
Bandarlampung Ike Edwin belum berhasil dikonfirmasi. Begitu pun dengan LO nya,
Reza.
Harianmomentum.com pun sempat menyambangi kediaman Ike Edwin
di bilangan Sukarame (Lamban Kuning) sebagai posko utama pemenangan. Namun baik
Ike maupun Raza belum berhasil ditemui untuk dimintai konfirmasinya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com