Harianmomentum--Johanes Marliem
bukanlah saksi kunci kasus korupsi KTP elektronik. Dari total 110 saksi yang
pernah dihadirkan KPK dalam persidangan dua terdakwa Irman dan Sugiharto, nama
Johanes Marliem tidak pernah masuk daftar pemeriksaan.
"Bagi
KPK sebenarnya kami tidak pernah menyebut istilah tersebut karena saksi-saksi
yang kita periksa di persidangan ada sekitar 110. Johannes Marliem bukanlah
saksi dalam proses tersebut. Jadi belum pernah dihadirkan sama sekali di
persidangan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di
kantornya, Kuningan, Jakarta, Senin (14/8).
Sekadar
info, Johanes Marliem merupakan provider produk automated fingerprint
identification system (AFIS) merek L-1 yang akan digunakan dalam proyek
e-KTP.
Ia
disebut-disebut sebagai saksi kunci kasus e-KTP karena memiliki rekaman
pembicaraan sejumlah pertemuan terkait pembahasan proyek e-KTP.
Namun
Febri mengatakan bahwa KPK sesungguhnya belum mengetahui informasi secara utuh
terkait rekaman pembicaraan yang dimiliki Johanes Marliem tersebut.
"Kami
belum tahu secara persis informasinya sampai dengan ratusan GB tersebut. Tapi
yang pasti bukti-bukti yang dimiliki KPK saat ini bagi kami meyakinkan. Hal itu
juga terbukti di pengadilan Tipikor ketika hakim di tingkat pertama sudah
menyatakan Irman dan Sugiharto bersalah," jelas Febri.
Febri
menambahkan nama Johanes Marliem juga kembali tidak masuk dalam daftar saksi
yang akan dihadirkan KPK di sidang dakwaan Andi Agustinus. Setidaknya ada
sekitar 150 saksi yang akan dihadirkan jaksa KPK dalam proses sidang.
"Sejauh
ini proses penyidikan masih berjalan dan kami sudah tegaskan dari 110 saksi sebelumnya
dan sekitar 150 saksi untuk Andi Agustinus ini tidak ada Johannes Marliem di
sana dan barang buktinya untuk juga sudah kita uraikan ada sekitar lebih
dari 6 ribu barang bukti dalam kasus tersebut," ungkapnya.
Johanes
Marliem disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus e-KTP pasca beberapa waktu lalu
ia mengaku memiliki rekaman pertemuan soal pembahasan proyek e-KTP. Johanes
menyebut total rekaman yang ia miliki mencapai 500 GB.
Pada Jumat (11/8), Johanes dikabarkan meninggal dunia di Amerika Serikat. Belum bisa dipastikan secara jelas penyebab kepatian pengusaha tersebut. Febri mengaku, KPK belum mendapatkan informasi secara utuh terkait kabar kematian Johanes dari pihak otoritas setempat.
"Untuk
meninggalnya Johannes Marliem, kami tentu menunggu juga informasi resmi dari
otoritas setempat dia meninggal. Jadi lebih baik kita menunggu informasi resmi
dari sana," pungkasnya. (wid/rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com