Pembagian Bansos Dilarang, Ismet Roni: Pemkot Jangan Buat Kegaduhan

Tanggal 14 Agu 2020 - Laporan - 908 Views
Sekretaris Golkar Lampung Ismet Roni (kiri) saat menyalurkan bansos di dapilnya, Tulangbawang.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet Roni angkat bicara terkait banyaknya pelarangan yang dilakukan oleh para oknum aparatur di Kota Bandarlampung terhadap sekelompok orang yang hendak membantu masyarakat terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Anggota DPRD Provinsi Lampung itu pun merasa ada yang aneh di kota setempat. Sebab, kata Ismet, insiden pencekalan bagi-bagi bantuan sosial (bansos) hanya terjadi di Kota Bandarlampung.

“Kami seluruh kader Golkar di 15 kabupate/kota semuanya bergerak, membantu warga terdampak covid-19. Ini perintah DPP. Lantas kenapa harus dilarang-larang?” kata Ismet kepada harianmomentum.com, Jumat (14-8-2020).

Lebih lanjut legislator asal daerah pemilihan VI: Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji itu pun mengatakan, aksi pelarangan distribusi bantuan oleh oknum camat-lurah yang marak terjadi di kota setempat sangat janggal. Seolah telah terkoordinisir.

“Saya pun di Tulangbawang melakukan hal serupa (mambagikan bantuan, red). Tidak ada yang melarang seperti di Bandarlampung ini. Di 14 kabupaten/kota lainnya, semuanya pun membagikan bantuan. Tidak ada juga yang melarang,” tuturnya.

Ismet pun mengimbau pemerintah kota setempat untuk lebih bijak dalam menyikapi suatu persoalan. Jangan juga mengaitkan kegiatan sosial dengan Pilkada 2020.

“Menurut saya kesampingkan dulu pilkada. Sesuai petunjuk pemerintah, baik pusat maupun daerah bahwa kita harus membantu pemerintah daerah dalam rangka meminimaliri dampak akibat covid, termasuk dalam hal ekonomi,” jelasnya.

Maka, sambung Ismet, soal pilkada lebih baik percayakan saja kepada lembaga penyelenggaranya, KPU dan Bawaslu.

“Biar pilkada dengan turannya yang mengatur KPU-Bawaslu. Kita di pandemi covid ini, berkewajiban membantu masyarkaat,” terangnya.

Kalau pun ada sosialsiasi yang dilakukan bakal calon kepala daerah, menurut Ismet, saat ini pun masih sah-sah saja.

“Kalau ada yang sosialisasi, coba tanya Bawaslu, menyalahi aturan tidak? Sepanjang tidak jangan dilarang lah,” tegasnya.

Di akhir sesi wawancara, Ismet pun berpesan agar Walikota Bandarlampung Herman HN bisa melihat persoalan dengan pemikiran yang jernih.

“Pemkot (pemerintah kota) jangan buat kegaduhan lah. Kalau masalah ini terus bergulir, menurut saya ini insiden buruk bagi pemerintah kita saat ini. Sebab solusi masalah ini ya adanya di pemerintahan itu sendiri,” tutpnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sebulan Kampanye, Pelanggaran di Bandarlampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Satu bulan lebih masa kampanye pemilihan ...


'Balik Gagang', Sejumlah Kader Nasdem di Lamp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Nasdem resmi memecat beberapa kad ...


DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah, Enam Wa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (D ...


Fauzi-Laras Siap Wujudkan Pringsewu Bahagia ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pring ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com