Waduh, Bawaslu Tuding Pekerjaan PPDP Tidak Beres

Tanggal 15 Agu 2020 - Laporan - 699 Views
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy'ari.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy'ari membeberkan temuan jajarannya saat melakukan pengawasan terhadap para Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) yang telah merampungkan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.

Berdasarkan jadwal, coklit daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di delapan kabupaten/kota se-Lampung telah rampung pada 13 Agustus 2020.

“Berakhirnya masa kerja PPDP tenyata tidak membuat berakhirnya masalah yang terkait coklit. Masih banyak masalah klasik yang terus berulang, seperti pemilu sebelumnya,” kata Adek kepada harianmomentum.com, Sabtu (15-8).

Masalah tersebut, sebut Adek, seperti di Lampung Tengah dan Pesisir Barat (Pesibar), PPDP tidak melakukan coklit dari rumah ke rumah.

“Di Pesibar PPDP menitipkan stiker kepada pemangku, dan pemangku memerintahkan RT atau kepala talang untuk menempelkan stiker tersebut. Di sana juga masih di dapati orang yang telah meninggal masuk dalam A. A1. KWK dan A.A2. KWK,” bebernya.

Kemudian di Lampung Timur, PPDP justru melimpahkan tugasnya kepada orang lain. “Sementara di Waykanan, Pesibar, Lampung Selatan dan Bandarlampung serta Metro PPDP tidak menempelkan stiker di seluruh rumah warga yang telah dicoklit,” ungkapnya.

“Kemudian di Lampung Tengah, Lampung Timur dan Pesawaran masih didapati yang belum dicoklit oleh PPDP,” sambung Adek.

Terkait dengan hal tersebut Bawaslu Provinsi Lampung meminta jajarannya di kabupaten/kota untuk terus memelototi hasil kerja PPDP yang sekarang berada di tangan PPS. 

“Jangan sampai lagu Lama KPU muncul lagi: beralasan bahwa yang belum terdaftar di TPS kan masih ada masa perbaikan. Ini lagu lama yang muncul terus. Pada hakikatnya kalau alasan ini yang dimunculkan buat apa ada tugas-tugas PPDP,” kata Adek.

Kemudian Adek juga meminta kepada KPU agar kata - kata protokol kesehatan itu jangan hanya di bibir saja. “Karena masih bnyak di temukan PPDP yang dalam bekerja tidak memakai masker,” ujarnya.

Adek juga meminta Bawaslu kabupaten/kota untuk mencermati masalah stiker yang belum terpasang. “Apa kah memang tidak ada stikernya, atau memang tidak dipasang oleh PPDP?” ucapnya.

Karena, sambung dia, jika tidak ada stikernya maka hal itu berkaitan dengan kinerja KPU, yang mengurusi soal pengadaannya.

“Bagaimana pengadaan nya? Sudah sesuaikah dengan PKPU nomor 9 tahun 2017 tentang norma,  standar, prosedur, kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur,  bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota,” paparnya.

Hingga berita ini diturunkan, Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Datin Agus Riyanto

Divisi belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi ke nomor teleponnya di 0813-6963-xxxx, belum merespon.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dedi Irawan-Irawan Topani Unggul Pilkada Pesi ...

MOMENTUM, Krui--Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati P ...


Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul di QC dan Re ...

MOMENTUM, Tanggamus--Hasil sementara hitung cepat (quick count) R ...


Saleh-Agus Unggul Pilkada Tanggamus, Teddi Ku ...

MOMENTUM, Tanggamus--Wakil Sekjen Pimpinan Pusat Partai Amanat Na ...


Ardito Koheri Unggul, Relawan Melenial: Alham ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Calon Bupati - Wakil Bupati Lampung Tengah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com