Besok, PPK Gelar Pleno Rekapitulasi Dukungan Bacaden

Tanggal 17 Agu 2020 - Laporan - 687 Views
Ilustrasi dukungan E-KTP. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan dukungan bakal calon independen (bacaden) di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) se-Kota Bandarlampung akan berlangsung pada Selasa (18-8-2020).

Begitulah pernyataan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Senin (17-8-2020).

Fery menjelaskan, proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang. Mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pleno bertujuan untuk menghitung dan menetapkan jumlah dukungan perbaikan bacaden pasangan Ike Edwin - Zam Zanariah.

"Saat ini verifikasi di tingkat kelurahan sudah selesai," kata Fery melalui pesan whatsapp.

Besok, sambung dia, hasil verifikasi masing-masing PPS akan diplenokan kembali oleh PPK. "Besok akan digelar pleno di tingkat kecamatan," ujarnya.

Setelah pleno tingkat kecamatan rampung, akan dilanjutkan dengan pleno di tingkat kota. KPU kota setempat akan menggelar pleno tersebut pada 21 Agustus.

Terpisah, Anggota PPK Wayhalim, Nila Karnila mengatakan, pihaknya siap menggelar pleno pada Selasa (18-8). "Pleno akan digelar di kantor Kelurahan Gunungsulah, pukul 14.00 WIB," jelasnya.

Saat ini, pihaknya belum dapat menyebut berapa jumlah data hasil verifikasi tingkat kelurahan. "Besok pasca pleno baru bisa diketahui secara pasti berapa hasilnya," ucapnya.

Sebelumnya, KPU Kota Bandarlampung sudah melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan bacaden Ike Edwin-Zam Zanariah.

Dari hasil verifikasi administrasi, pasangan ini dapat dinyatakan lolos ke tahapan selanjutnya, verifikasi faktual dukungan perbaikan.

Ike-Zam menyerahkan dukungan perbaikan sebanyak 54.450. Dari jumlah itu yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 45.222 dukungan. Sementara, yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 9.173 dukungan.

Dari jumlah dukungan perbaikan yang dinyatakan MS tersebut, pasangan Ike-Zam berlanjut memasuki tahapan verifikasi faktual perbaikan pada 9-15 Agustus 2020.

Jika sebanyak 45.222 dukungan perbaikan yang MS itu ditambahkan dengan dukungan verifikasi faktual pertama yang dinyatakan MS sebanyak 22.847, maka jumlah keseluruhan dukungan yang MS sebanyak 68.069.

Diketahui di Kota Bandarlampung syarat minimal yang harus dicapai bakal calon perseorangan untuk ikut dalam pesta demokrasi adalah 47.864 ribu dukungan E-KTP.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Setelah PAN dan Nasdem, Mirza akan Daftar ke ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerind ...


Bakal Calon Bupati Fauzi akan Berkomunikasi d ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Bakal calon Bupati Pringsewu Fauzi dalam w ...


Siap Tarung Pilgub, Arinal Ajak Demokrat Bang ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Golkar Lampung, Arinal Djunaid ...


Tuntaskan Janji Kerja, Arinal Kembali Ikut Ko ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Arinal Djunaidi bakal kembali mengikuti ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com