Harianmomentum--Unjuk rasa sekelompok
santri menjadi perbincangan di tengah masyarakat setelah videonya viral.
Demonstrasi yang menolak pelaksanaan Full Day School tersebut mendapat kecaman
karena para pengunjuk rasa meneriakkan "bunuh menteri".
Bagaimana
sebenarnya kronologi unjuk rasa tersebut, berikut klarifikasi dari Aliansi
Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (AMPPI) yang menggelar aksi damai
penolakan kebijakan lima hari sekolah di Lumajang, Jawa Timur tersebut.
Keterangan klarifikasi AMPPI ini ditandatangani Gus Nawawi
(Koordinator Umum Aksi) dan Khoirun Nasichin (Koordinator Lapangan Aksi),
seperti dilansir NU Online, Senin (14/8).
1. Pukul 08.00 WIB pada Senin, 7 Agustus 2017, seluruh
pimpinan aksi sudah berkumpul di tempat utama aksi. Tidak ada acara long march.
Karena acara utamanya adalah istighotsah.
2. Setelah pimpinan aksi berkumpul, peserta aksi mulai
berdatangan dan aparat keamanan berseragam lengkap juga sudah berjaga di
lokasi.
3. Sekitar pukul 08.30 WIB, peserta aksi dari beberapa Pondok
Pesantren Sekitar lokasi Aksi (depan gedung DPRD Kabupaten Lumajang) berjalan
kaki. Sebelum masuk arena Aksi, peserta aksi ini meneriakan yel-yel yang tidak
jelas karena banyaknya massa yang hadir. Apakah yel-yel itu berbunyi cabut menterinya,
kubur menterinya, mundur menterinya, atau bunuh menterinya. Semua tidak jelas.
4. Melihat Situasi itu Korlap Aksi Bersama Keamanan dari
Polres Lumajang berupaya untuk mengendalikan massa dengan meminta peserta aksi
untuk bergabung kedalam barisan Istighosah.
5. Pukul 08.45 WIB Semua massa terkendali dan mengikuti acara
istighosah dengan khidmat yang dipimpim oleh KH Ahmad Hanif dan KH Ahmad
Qusairy dari Syuriyah PCNU Lumajang.
6. Pukul 09.30 WIB dilanjukan dengan orasi oleh Korlap yang
berisi tuntutan pencabutan Permendikbud no 23 tahun 2017. Dilanjutkan dengan
statement Ketua Komisi D DPRD Kab. Lumajang (Sugianto) dan diiringi pernyataan
sikap oleh Kordum aksi, Gus Nawawi.
7. Pukul 10.15 WIB acara Doa Bersama dan peserta aksi
membubarkan diri dikawal oleh Polsek masing-masing Kecamatan.
8. Pukul 24.00 WIB dilaporkan oleh pihak keamanan Polres
Lumajang bahwa seluruh peserta aksi sampai ke rumah masing-masing dengan
selamat.
Kesimpulan:
1. Bahwa acara aksi damai menolak kebijakan FDS Lima hari
sekolah oleh AMPPI telah mendapatkan izin dari pihak Polres Lumajang No:
STTP/02/VIII/2017/SAT.IK.
2. Konten acara Aksi Damai Tolak FDS Lima Hari Sekolah di
kabupaten Lumajang Tanggal 07 Agustus 2017 berisi doa Bersama dan Istighotsah
yang dipimpin oleh Katib Syuriyah PCNU Lumajang.
3. Terkait Anak-anak yang hadir pada acara tersebut adalah
santri yang diajak oleh orang tua (wali santri).
4. Tidak ada instruksi untuk mengeluarkan kalimat-kalimat
yang tidak pantas seperti yang di-upload dan disebarkan oleh media yang tidak
suka dengan aksi tersebut.
5. Kalau pun benar, pasti di luar tempat istighotsah, dan
tidak termasuk dalam rangkaian aksi, dan pastinya kita akan ingatkan dan bina
selanjutnya.
6. Meminta pemerintah, tidak defensif menghadapi aspirasi
soal FDS yang hanya akan ciptakan kebrisikan baru.
7. Terkait press release yang dikeluarkan oleh KPAI tidak
berdasarkan fakta yang sebenarnya, karena hanya didasarkan pada video, dan
pihak KPAI tidak melakukan klarifikasi terhadap penanggung jawab aksi.
8. Kepada semua pihak, kami mohon untuk tidak terpancing dan
tidak memberikan informasi apapun terkait aksi damai tolak FDS lima hari
sekolah tersebut sebelum mengklarifikasi kepada pananggung jawab aksi. (zul/rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com