MOMENTUM, Bandarlampung--Partai pengusung bakal pasangan
calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo
(Yutuber), menggelar konsolidasi perdana di posko pemenangan, Jalan
Sultanagung, Wayhalim, Bandarlampung, Senin (17-8-2020).
Konsolidasi itu dihadiri perwakilan dari masing-masing partai
pengusung: Demokrat, PKB, PAN dan Perindo serta beberapa tim pemenangan di
tingkat kecamatan.
Ketua Partai Demokrat Bandarlampung Budiman AS mengatakan,
konsolidasi akan rutin digelar. Mengingat semakin dekatnya Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Budiman menuturkan, dalam konsolidasi banyak hal yang
dibahas. Mulai dari strategi pemenganan yang mencangkup sosialisasi bakal calon
kepala daerah (bacalonkada), hingga pembagian tugas masing-masing koordinator di
setiap kecamatan, hingga kelurahan dan RT.
Menurut anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan
Kota Bandarlampung itu, konsolidasi sudah sering dilakukan. Namun baru pertama
kali digelar di posko pemenangan.
“Alhamdulillah posko kami sudah ada. Sesuai namanya, posko
ini menjadi tempat kami, para partai pengusung dan tim berkumpul. Merancang
strategi pemenangan dan lain sebagainya,” kata Budiman kepada
harianmomentum.com, Senin sore (17-8-2020).
Selain itu, dalam konsolidasi tersebut turut dirumuskan penyelesaian
masalah pelarangan sosialisasi yang kerap dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara
(ASN) di kota setempat.
”Aksi mereka yang sering menghalangi proses sosialisasi kami
itu salah besar. Sebab, tidak ada satu pun aturan yang saat ini melarang orang
untuk bersosialisasi. Apalagi sosialisasinya dalam bentuk menyumbangkan bantuan
sosial kepada warga terdampak covid-19,” tegasnya.
Budiman optimistis, pasangan dengan jargon Bandarlampung
Makmur mampu memenangkan konstelasi politik lima tahunan di kota setempat.
“Yakin 100 persen menang. Yutuber akan membawa perubahan di
kota ini. Maka harus kita dukung bersama,” ucap koordinator koalisi Yutuber itu.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com