MOMENTUM, Bandarlampung--Partai
Golkar masih memberikan kesempatan pada Rycko Menoza untuk mencari koalisi
tambahan.
Jika Rycko tidak berhasil
mendapat koalisi tambahan, kemungkinan Partai Golkar akan memberikan
rekomendasinya pada bakal calon kepala daerah (bacalonkada) lain.
“Kita masih memberi
kesempatan kepada Bung Rycko. Sebab sebelum pendaftaran calon di KPU semuanya masih
mungkin terjadi,” kata Ismet Roni, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi
Lampung saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Selasa (18-8-2020).
Meski begitu, pihaknya memberi
batasan waktu kepada Rycko. Terkait batas waktu yang diberikan, Ismet belum
dapat memastikan. Namun, kata Ismet, jika batas waktu itu habis maka akan
diambil plening kedua.
“Nanti akan ada langkah
konkrit. Golkar ini sudah pengalaman di Pilkada. Kita ada plen B nya. Jadi
tidak mungkin dukungan partai ini sia sia. Pasti mengambil keputusan strategis,”
jelasnya.
Terpisah, Rycko Menoza
mengaku tetap berjuang untuk mendapat perahu tambahan dari partai lain. Sebab,
kata dia, situasi politik bisa berubah sewaktu-waktu.
“Kita terus berusaha. Sebab
sebelum pendaftaran ke KPU, peluang mendapatkan dukungan dari partai politik
sesuai syarat pencalonan (10 kursi) masih mungkin didapatkan oleh bakal calon,”
kata Rycko Menoza, Selasa (18-8-2020).
Untuk itu, Rycko pun berharap doa dan
dukungan dari semua pihak agar diberikan kelancaran dan bisa berjuang
bersama-sama mewujudkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota
Bandarlampung.
Diketahui, saat ini
tinggal Gerindra (7 kursi) yang belum menjatuhkan dukungannya. Sementara Golkar
dengan enam kursi, tidak mampu mengusung Rycko tanpa koalisi tambahan. Masih
kurang empat kursi lagi.
Sementara delapan partai
lainnya telah menjatuhkan dukungan. Demokrat (5),
PAN (6), PKB (3), Perindo (2), dan PPP (1) kepada pasangan M Yusuf Kohar –
Tulus Purnomo (total 17 kursi).
Selanjutnya PDIP (9), PKS
(6), dan Nasdem (5) kepada pasangan Eva Dwiana – Dedi Amrullah (total 20
kursi).
Sebelumnya, Ketua
Gerindra Bandarlampung Andika Wibawa mengaku belum mengatahui kapan DPP akan
menjatuhkan rekomendasinya.
“Kami masih menunggu
intruksi DPP. Sampai saat ini saya belum menerima surat rekomendasi dari DPP,”
kata Andika.(**)
Laporan/Editor: Agung
Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com