Ratusan Narapidana di Metro dapat Remisi Bebas

Tanggal 18 Agu 2020 - Laporan - 456 Views
Wakil Walikota Metro, Djohan menyerahkan berkas remisi kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Kota Metro.

MOMENTUM, Metro--Ratusan warga binaan lembaga kemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro, mendapat remisi bebas pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI.

Kepala Lapas kelas IIA Metro, Ade Kusmanto menjelaskan, dari 347 narapidana yang mendapat remisi HUT RI. Sekitar 182 orang dinyatakan bebas hukuman dan bisa kembali ke rumahnya masing-masing.

"Yang mendapat remisi diutamakan warga binaan yang berperilaku baik dan telah menjalani masa tahanan selama enam bulan," kata dia, Selasa (18-8-2020).

Dia merinci, dari 347 warga binaan yang mendapat remisi diantaranya remisi 1 Bulan ada 66 orang, dua bulan 59 orang, tiga bulan 64 orang, empat bulan 70 orang, lima bulan 12 orang, enam bulan tiga orang.

Lalu warga binaan kasus narkoba yang mendapat remisi dua bulan ada lima orang, tiga bulan 21 orang, empat bulan 35 orang, dan lima bulan 12 orang.

"Kami juga mengadakan perlombaan untuk narapidana seperti perlombaan adzan, da'i, mengaji, menghafal Al-Qur'an, Cagur, panjat pinang, tarik tambang, balap karung dan makan kerupuk. Meskipun mereka berada didalam Lapas, tapi mereka bisa juga merasakan kegembiraan perayaan HUT RI ini," imbuhnya.

Wakil Walikota Metro, Djohan menambahkan peraturan remisi pada nomor 99 tahun 2012 dan peraturan presiden nomor 174 tahun 1999 yang berbunyi warga dan anak narapidana pemberian remisi merupakan apresiasi negara kepada narapidana yang memiliki perubahan perilaku dan mampu memperbaiki kualitas hidup dengan memiliki skill dalam masyarakat dan memiliki norma dalam agama maupun masyarakat dan dalam hal ini mengingat bahwa Lapas memiliki hak untuk mewujudkan kedisiplinan pada narapidana.

"Saya mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapat remisi tahun ini. Semoga di luar sana bisa mengasah kemampuannya yang didapat dari Lapas siapa bisa bermanfaat bagi orang banyak," ujarnya.(**)

Laporan: Faisal/Adipati Opie

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com