MOMENTUM, Bandarlampung--Langkah bakal pasangan
calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung Ike Edwin-Zam Zanariah untuk maju
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 terhenti. Dukungannya tidak memenuhi
ambang batas minimal pencalonan melalui jalur independen.
Berdasarkanm informasi yang dihimpun Harianmomentum.com, rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan (tahap kedua) telah
dirampungkan oleh 20 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) se-Kota Bandarlampung.
Hasilnya, dari total 45.222 dukungan yang diverifikasi,
hanya 9.221 yang memenuhi syarat (MS). Sisanya 36.001 tidak memenuhi syarat
(TMS).
Sementara berdasarkan hasil verifikasi tahap pertama, pasangan dengan jargon Bandarlampung
Sehat-Bermartabat itu hanya memperoleh 22.847 dukungan yang MS.
Jika verifikasi tahap pertama 22.847 dijumlahkan
dengan dukungan tahap kedua 9.221, maka totalnya hanya 32.068.
Sedangkan syarat minimal untuk maju
melalui jalur independen adalah mendapat 47.864 dukungan E-KTP yang MS
berdasarkan hasil verifikasi. Dengan demikian, pasangan ini masih kurang 15.796
dukungan.
Dikonfirmasi terkait data tersebut,
Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo membenarkannya.
Meski demikian, pihaknya belum dapat
berkomentar banyak. Sebab rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan di
tingkat kota baru terselenggara pada 21 Agustus 2020.
“Hasil verifikasi tingkat kecamatan sudah
selesai malam ini. Nanti saat pleno tingkat kota jumlahnya akan kita
rekapitulasi, dijumlahkan dengan total dukungan sebelumnya,” kata Fery.
Berikut data yang berhasil dihimpun Harianmomentum.com: Panjang MS 332, TMS 2.727; Langkapura MS 572, TMS 1.005;
Kemiling MS 256, TMS 2.586; Tanjungkarang Timur MS 177, TMS 1.911; Sukarame MS
308, TMS 2.904; Enggal MS 257, TMS 1.092; dan Tanjungkarang Pusat MS 720, TMS
1.831.
Selanjutnya Sukabumi MS 708, TMS 1.659; Telukbetung
Timur MS 979, TMS 982; Wayhalim MS 170, TMS 2.046; Telukbetung Selatan MS 619,
TMS 398; Telukbetung Utara MS 573, TMS 2.171; Kedamaian MS 222, TMS 1.805; dan Tanjungkarang
Barat MS 201, TMS 2.502.
Kemudian Labuhanratu MS 130, TMS 1.905; Tanjungsenang MS 595, TMS 1.731; Bumiwaras MS 956, TMS 2.256; Telukbetung Barat MS 669, TMS 1.419; Kedaton MS 165, TMS 1.630; dan Rajabasa MS 612, TMS 1.441.
Hingga berita ini diturunkan, bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung, Ike Edwin-Zam Zanariah belum berhasil dikonfirmasi. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com