Dukungan Tidak Memenuhi Syarat, Ike-Zam Gagal Maju Pilkada

Tanggal 18 Agu 2020 - Laporan - 6774 Views
Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung, Ike Edwin-Zam Zanariah.//dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Langkah bakal pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung Ike Edwin-Zam Zanariah untuk maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 terhenti. Dukungannya tidak memenuhi ambang batas minimal pencalonan melalui jalur independen.

Berdasarkanm informasi yang dihimpun Harianmomentum.com, rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan (tahap kedua) telah dirampungkan oleh 20 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) se-Kota Bandarlampung.

Hasilnya, dari total 45.222 dukungan yang diverifikasi, hanya 9.221 yang memenuhi syarat (MS). Sisanya 36.001 tidak memenuhi syarat (TMS).

Sementara berdasarkan hasil verifikasi tahap pertama, pasangan dengan jargon Bandarlampung Sehat-Bermartabat itu hanya memperoleh 22.847 dukungan yang MS.

Jika verifikasi tahap pertama 22.847 dijumlahkan dengan dukungan tahap kedua 9.221, maka totalnya hanya 32.068.

Sedangkan syarat minimal untuk maju melalui jalur independen adalah mendapat 47.864 dukungan E-KTP yang MS berdasarkan hasil verifikasi. Dengan demikian, pasangan ini masih kurang 15.796 dukungan.

Dikonfirmasi terkait data tersebut, Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo membenarkannya.

Meski demikian, pihaknya belum dapat berkomentar banyak. Sebab rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan di tingkat kota baru terselenggara pada 21 Agustus 2020.

“Hasil verifikasi tingkat kecamatan sudah selesai malam ini. Nanti saat pleno tingkat kota jumlahnya akan kita rekapitulasi, dijumlahkan dengan total dukungan sebelumnya,” kata Fery.

Berikut data yang berhasil dihimpun Harianmomentum.com: Panjang MS 332, TMS 2.727; Langkapura MS 572, TMS 1.005; Kemiling MS 256, TMS 2.586; Tanjungkarang Timur MS 177, TMS 1.911; Sukarame MS 308, TMS 2.904; Enggal MS 257, TMS 1.092; dan Tanjungkarang Pusat MS 720, TMS 1.831.

Selanjutnya Sukabumi MS 708, TMS 1.659; Telukbetung Timur MS 979, TMS 982; Wayhalim MS 170, TMS 2.046; Telukbetung Selatan MS 619, TMS 398; Telukbetung Utara MS 573, TMS 2.171; Kedamaian MS 222, TMS 1.805; dan Tanjungkarang Barat MS 201, TMS 2.502.

Kemudian Labuhanratu MS 130, TMS 1.905; Tanjungsenang MS 595, TMS 1.731; Bumiwaras MS 956, TMS 2.256; Telukbetung Barat MS 669, TMS 1.419; Kedaton MS 165, TMS 1.630; dan Rajabasa MS 612, TMS 1.441.

Hingga berita ini diturunkan, bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung, Ike Edwin-Zam Zanariah belum berhasil dikonfirmasi. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Setelah PAN dan Nasdem, Mirza akan Daftar ke ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerind ...


Bakal Calon Bupati Fauzi akan Berkomunikasi d ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Bakal calon Bupati Pringsewu Fauzi dalam w ...


Siap Tarung Pilgub, Arinal Ajak Demokrat Bang ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Golkar Lampung, Arinal Djunaid ...


Tuntaskan Janji Kerja, Arinal Kembali Ikut Ko ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Arinal Djunaidi bakal kembali mengikuti ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com