Honorer Dinas Perhubungan Lamtim Ditangkap, Polisi Sita 4,6 Gram Sabu

Tanggal 20 Agu 2020 - Laporan - 735 Views
Tersangka diperiksa di Polres Lampung Timur. Foto. Rif.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) menangkap Rahmat (20) tersangka penyalahgunaan sabu-sabu. 

Kasat Narkoba Polres LamtimAKP Dennis Arya Putra, mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan orang yang mencurigakan di wilayah Sukadana. 

Dari informasi itu, personil Satuan Narkoba Polres Lamtim menangkap tersangka Rahmat, Warga Kecamatan Gunungsugih Lampung Tengah pada Selasa (18-8-2020).

Polisi juga menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,6 gram.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Dennis.

Sementara saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku belum genap satu tahun menjadi tenaga honor di Dinas Perhubungan Lamtim. Tersangka juga mengaku mendapatkan barang harap itu dari rekannya di wilayah Lampung Tengah. (*)

Laporan: Arif Fahrudin.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com