Pleno KPU Belum ada Kesimpulan, Ike: Ini Belum Selesai

Tanggal 21 Agu 2020 - Laporan - 1072 Views
Bawaslu Bandarlampung saat memeriksa bukti-bukti yang dimiliki pasangan Ike-Zam. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan perbaikan hasil verifikasi faktual calon perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung tahun 2020 berakhir tanpa kejelasan.

Rapat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung di Radison Hotel pada Jumat (21-8-2020) itu berakhir sebelum Ketua KPU setempat, Dedi Triadi memutuskan hasil akhirnya.

Sebab, di akhir pleno sempat ada kericuhan yang menyebabkan para komisioner KPU harus diungsikan.

Sebelum kericuhan terjadi, KPU sempat memaparkan data terkait hasil rekapitulasi. Data tersebut mengalami perubahan. Jika dibandingkan dengan hasil pleno di tingkat PPK.

Pleno ditingkat PPK mendapatkan hasil bahwa dukungan bakal calon independen pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 9.221. Sementara dalam pleno tingkat kota, data MS nya adalah 10.264.

Meski berubah, data yang dipaparkan KPU tersebut tidak mampu mendongkrak kekurangan dukungan pasangan Ike-Zam.

Karenanya, bakal calon Walikota Bandarlampung Ike Edwin pun merasa keberatan. Menurut Ike, banyak sekali dukungan mereka yang dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Padahal timnya punya bukti-bukti yang menyatakan bahwa dukungan MS.

Baca juga: Pleno KPU Sempat Ricuh, Ike Edwin Turun Tangan

Ike pun menegaskan bahwa dia belum gagal. Sebab, pleno belum berakhir alias belum ditutup secara resmi.

“Pleno ini belum berakhir. Kita pun akan mengupayakan, agar demokrasi ini berjalan benar. Sebab ada yang tidak beres dalam proses nya. Saudara kami datang kok, tapi malah di TMS kan,” kata Ike.

Menurut dia, masalah tersebut terjadi di banyak kelurahan. Ike menduga, ada intimidasi dalam persoalan tersebut. Karenanya, Ike pun meminta agar KPU dan Bawaslu memperbaiki data yang ada.

Sebab, data yang dipunyai tim sukses atau LO Ike-Zam menunjukkan angka yang dapat menghantarkan keduanya maju di Pilkada 2020.

“Kami punya bukti, data-data yang sudah disetujui. Tapi mendadak di hari kelima Bawaslu Provinsi datang lantas semua dukungan yang semuala MS jadi di TMS kan,” bebernya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi dan beberapa anggotanya belum berhasil dikonfirmasi. Begitupun dengna Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah. Saat dihubungi ke nomor teleponnya belum merespon. Meski dalam keadaan aktif.

Sebelumnya, berdasarkan hasil verifikasi tahap pertama, pasangan dengan jargon Bandarlampung Sehat-Bermartabat itu hanya memperoleh 22.847 dukungan yang MS.

Jika verifikasi tahap pertama 22.847 dijumlahkan dengan dukungan tahap kedua 10.264, maka totalnya hanya 33.111.

Sedangkan syarat minimal untuk maju melalui jalur independen adalah mendapat 47.864 dukungan E-KTP yang MS berdasarkan hasil verifikasi. Dengan demikian, pasangan ini masih kurang -14.753 dukungan.

Namun belum diketahui, bagaimana hasil akhirnya nanti. Apakah aka nada pleno lanjutan. Atau memang prosesnya berhenti di sini.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com