Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Belia di Pesawaran

Tanggal 24 Agu 2020 - Laporan - 1981 Views
Penemuan mayat di Sungai Ledeng, Desa Rejoagung, Tegineneng./ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung bersama aparat Polres Pesawaran berhasil meringkus dua tersangka pembunuh gadis belia DW (16) warga Tegineneng, Pesawaran.

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo menyebut pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan oleh keduanya.

Kedua tersangka: WAH (18) dan CH (18) merupakan warga Kecamatan Tegineneng, Pesawaran diamankan di rumah tanpa perlawanan.

"Motif pembunuhan yakni pelaku menolak bertanggungjawab. Sebab, sebelumnya korban hamil enam bulan," jelas Vero, Senin (24-8-2020).

Ia mengatakan korban diikat tangannya dengan alasan diajak untuk menggugurkan kandungan oleh WAH yang berstatus sebagai pacar korban ke dukun.

"Lantas, korban dibawa ke pinggir sungai yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi penemuan mayat. Lalu, korban didorong ke sungai dalam kondisi tangan terikat," tambahnya.

Dia menegaskan, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sebelumnya, jenazah gadis belia ditemukan tewas mengambang dalam kondisi tangan terikat di Sungai Ledeng, Desa Rejoagung Kecamatan Tegineneng, pada Sabtu (22-8) lalu.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Remaja Asal Menggala Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Lambukibang--Persetubuhan dan atau pencabulan terhadap ...


Jadi Bandar Narkoba, Satu Tahanan Kabur Polda ...

MOMENTUM, Lampung--Sudah bobol sel dan menjadi buruan aparat Kepo ...


Kebakaran di Sukau, Mobil Damkar Tak Bisa ke ...

MOMENTUM, Sukau -- Kembali. Musibah rumah kebakaran terjadi di Ka ...


Razia Kendaraan Gabungan, Polisi Tidak Kenaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu bersama Dinas Pendapatan Da ...