BNN Gagalkan Penyelundupan 200 Kilogram Ganja asal Aceh

Tanggal 24 Agu 2020 - Laporan - 1035 Views
Ekspose kasus penggagalan penyelundupan ratusan kilogram ganja asal Aceh di BNN Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah hukum setempat.

Kali ini, BNN Lampung berhasil mengungkap narkotika jenis ganja seberat 206.330 gram atau 206,3 kilogram asal Aceh. 

Dari pengungkapan tersebut, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan mengamankan empat orang tersangka yakni, Rio Marulitua Panjaitan (35) dan Amada Hasian Harahap (25) sebagai kurir. Sedangkan, Rudy Arianto (23) dan Gilang Indrawan (23) sebagai penerima barang. 

Brigjen I Wayan mengatakan, pengungkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di Rumah Makan (RM) Agus Perkut, Desa Masgar, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Selasa (18-8-2020) sekitar pukul 05.00 wib.

"Rio dan Amada ini yang membawa ganja dari Aceh ke Lampung. Lalu yang menjemput itu Rudy dan Gilang. Rudy warga Kalianda, sementara Gilang dari Natar," ujar Sukawinaya saat gelar ekspose di kantor BNN Lampung, Senin (24-8-2020).

Sukawinaya menuturkan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya juga turut mengamankan barang bukti non narkotika yaitu, 6 buah handphone, 1 unit mobil merek Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi BM 1856 DG, 1 unit mobil merek Daihatsu Xenia warna silver bernomor polisi BE 1659 POK, dan 3 buah dompet. 

Sementara untuk barang bukti narkotika yang disita terdiri dari 8 kardus coklat, dimana 6 kardus berisi 28 bungkus besar ganja, 1 kardus berisi 26 bungkus , dan 1 kardus berisi 6 bungkus.

"Sehingga total yang kita amankan 200 bungkus besar narkotika jenis ganja dengan berat 206.330 gram," bebernya.

Sukawinaya menambahkan, penangkapan keempatnya berawal saat BNNP Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika berupa ganja di lokasi tersebut. 

"Kita lakukan kagiatan penyelidikan untuk menyaksikan apakah info itu benar atau tidak. Itu tim kita bekerja dari tengah malam hingga jam 5 pagi untuk melakukan penindakan. Jadi info yang disampaikan itu benar," terang Sukawinaya. 

Saat ditangkap, lanjutnya, keempat tersangka tersebut tengah makan pagi di RM Agus Perkut, Masgar. Tak berlama-lama kemudian petugas BNNP Lampung langsung melakukan penangkapan. 

"Mereka lagi makan pagi, jadi kita lakukan penindakan. Di mobil Avanza hitam ditemukan narkoba itu (ganja). Nah untuk xenia yang menerima barang tersebut," jelas Sukawinaya. 

Dia mengungkapkan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki para tersangka lantaran keempatnya berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Menurut Sukawinaya, ratusan kilogram ganja ini sebagian akan diedarkan di Lampung dan sebagian lagi disimpan di Provinsi Lampung untuk transit sementara, dan selanjutnya akan dikirimkan ke Pulau Jawa. 

"Ratusan barang ini dikirimkan ke Lampung, hasil pemeriksaan sementara gak semua dikonsumsi di sini. Jadi penyimpanan sementara aja di Lampung," jelasnya.

Lebih lanjut Sukawinaya mengungkapkan, jika pengungkapan jaringan ganja kali ini diduga masih ada kaitannya dengan penangkapan 400 kilogram ganja yang diselundupkan ke Bekasi dengan cara disembunyikan di dalam mobil truk bermuatan pisang. 

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

"Ini ada kaitannya dengan 400 sekian di Bekasi yang dimuat dengan mobil pisang. Masih kita kembangan di sana. Untuk DPO nya yang menerima dan diatasnya, mohon maaf kami belum sampaikan," pungkasnya. 

Sementara tersangka Rio Marulitua Panjaitan kepada awak media mengaku jika dalam pengiriman 202,3 kilogram ganja tersebut mendapatkan bayaran sebesar Rp20 juta. 

"Diupah Rp20 juta, uangnya belum diberikan. Baru kali ini (kirim). Kurang tahu dikirim ke mana," kata Rio.

Rio mengaku sebelumnya bekerja sebagai pegawai swasta, namun dia tertarik dalam bisnis haram ini lantaran bayaran yang cukup besar.

"Pekerjaan sebelumnya karyawan swasta, tertarik karena faktor ekonomi. Saya dipecat (dari kerja). Yang bawa saya (ganjanya), yang pesan gak tahu, ada yang telepon saya," tandasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com