MOMENTUM, Panaragan--Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) diperpanjang hingga bulan Desember mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Somad mengatakan, penyaluran BST gelombang kedua dilakukan melalui kantor pos.
"Ya, BST dari Kementerian Sosial kembali disalurkan hingga bulan Desember mendatang. Terhitung mulai bulan Juli. Untuk Kabupaten Tulangbawang, mulai hari ini kita salurkan," kata Somad pada Harianmomentum.com, Selasa (25-8-2020).
Meski demikian, besaran nilai BST gelombang kedua tidak sama dengan BST gelombang pertama yang telah disluruh pada bulan April hingga Juni lalu.
"Nilainya memang tidak sama seperti gelombang pertama lalu. Kalau pada gelombang pertama, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima Rp600 ribu perbulan, maka pada gelombang kedua ini hanya Rp300 ribu perbulan," terangnya.
Pantauan Harianmomentum.com di Kantor Pos Panaragajaya, proses penyaluran BST Kemensos gelombang kedua berlangsung tertib dengan menerapkan protokol kesehatan. "Penyaluran BST gelombang kedua ini untuk dua bulan (Juli-Agustus). Kita targetkan selesai dalam waktu lima hari," kata Sukis petugas Kantor Pos Panaraganjaya.
Pihak kantor pos sengaja, menetapakan waktu lima hari itu untuk menghindari kerumunan yang beresiko pada terjadinya penularan covid-19.
"Sengaja, kita buat waktu penyaluranya selama lima hari, agar tidak terjadi kerumunan. Kalau dalam lima hari belum selesai, kita beri waktu tambahan di hari berikutnya," terangnya. (**)
Laporan: Solihin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com