MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Nasdem menerbitkan surat keputusan (SK) dukungan dalam bentuk formulir B1KWK kepada bakal pasangan calon kepala daerah (bapaslonkada) Bandarlampung dan Pesawaran, Rabu (26-8-2020).
Untuk bapaslonkada Bandarlampung kepada Eva Dwiana-Dedi Amrullah yang tertuang dalam SK bernomor: 149-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2020.
Sedangkan formulir B1KWK untuk bapaslonkada Pesawaran kepada M Nasir-Naldi Rinara tertuang dalam SK bernomor: 023-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2020.
Bakal calon Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengucap syukur atas rekomendasi tersebut. Dia akan melibatkan partai Nasdem dalam memantapkan kerja-kerja politik jelang pencoblosan pada 9 Desember mendatang.
"Kedepan kita akan terus berkoordinasi dan berbagi tugas dengan Nasdem. Mudah mudahan bunda Eva bisa menang atas dukungan masyarakat Kota Bandarlampung," kata Eva, istri Walikota Bandarlampung itu.
Hal senada disampaikan bakal calon Bupati Pesawaran, M Nasir. Nasir juga mengucap syukur atas rekomendasi dan kepercayaan DPP Nasdem kepada pasangan Bersinar (Bersama M Nasir-Naldi Rinara).
"Tidak akan kami sia-siakan rekomendasi ini. Pasangan Bersinar akan memenangkan Pilkada Pesawaran. Mohon doa semuanya, agar langka kami dimudahkan," ungkap Nasir, Ketua DPRD Pesawaran itu.
Diketahui, selain Nasdem, saat ini pasangan Eva-Dedi sudah mendapat rekomendasi dari dua partai lain: PKS dan PDIP. Namun untuk PKS dan PDIP belum menyerahkan formulir B1KWK.
Sedangkan pasagan Nasir-Naldi, sudah mendapat dua rekomendasi: Nasdem dan PAN. Keduanya telah menyerahkan SK dalam bentuk formulir B1KWK.
Formulir B1KWK adalah berkas yang menjadi syarat formal pendaftaran bakal calon kepala daerah di KPU pada 4-6 September.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com