MOMENTUM, Bandarlampung--Sebelum penetapan pasangan calon di
Komisi Pemilihan Umum (KPU), posisi bakal pasangan calon kepala daerah (bapaslonkada)
belum sepenuhnya aman. Sebab segala kemungkinan masih bisa terjadi. Termasuk
beralihnya rekomendasi partai pada calon lain.
Menurut pengamat politik asal Universitas Lampung (Unila),
Robi Cahyadi, kemungkinan itu bisa saja terjadi di Pilkada Kota Bandarlampung.
Apalagi, saat ini baru sebagian partai politik di kota setempat
yang menerbitkan rekomendasi dukungan dalam bentuk formulir B1-KWK.
“Kemungkinan tetap ada tentunya. Tapi karena ini kan
sekupnya pilkada kabupaten/kota, maka lebih kecil kemungkinan bergesernya
rekomendasi semacam itu,” kata Robi kepada harianmomentum.com, Rabu
(26-8-2020).
Untuk mencegah pergeseran rekomendasi, saran Robi, masing-masing
bapaslonkada harus mampu melakukan pengawalan terhadap masing-masing partai yang
telah menyatakan dukungannya.
“Sebenarnya tidak perlu khawatir, tinggal dikawal saja
dengan baik. Agar tidak bergeser,” jelasnya.
Namun untuk Pilkada Bandarlampung, kata dia, posisi pasangan
Eva Dwiana-Dedi Amrullah dan pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo bisa dikatakan
aman.
Sebab keduanya sudah mengantongi rekomendasi lebih dari
cukup. Kalau pun satu partai bergeser (rekomendasinya), maka koalisi partai
yang lain masih bisa mencukupi syarat dukungan untuk mendaftar ke KPU.
“Tapi kalau untuk Rycko Menoza, itu yang sepertinya masih
berat. Karena dia kan belum cukup dukungan,” ucapnya.
Kecuali, sambung dia, rekomendasi Gerindra berhasil
didapatkan oleh putera sulung mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP itu.
“Sekarang kan tinggal Gerindra yang belum. Kalau dapat Gerindra, hampir dipastikan beliau ikut berlayar. Karena Golkar dan Gerindra kan sudah cukup,” jelasnya.
Baca juga: Tanpa B1KWK, Bapaslonkada Tidak Bisa Mendaftar ke KPU
Diketahui, sampai saat ini pasangan Eva-Dedi baru menerima
surat keputusan rekomendasi dengan model B1KWK dari Partai Nasdem. Sedangkan
PDI-P dan PKS belum menerbitkan SK bermodel B1KWK.
Sementara pasangan Yusuf-Tulus sudah mendapat tiga SK bermodel
B1KWK, yaitu dari PAN, Perindo, dan PPP. Sedangkan Demokrat dan PKB baru
sebatas surat rekomendasi (belum model B1KWK).
Sedangkan bakal calon Walikota Rycko Menoza, sampai saat ini
baru mendapat surat tugas dari Partai Golkar.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com