Bacalonkada Bandarlampung Belum Aman

Tanggal 26 Agu 2020 - Laporan - 1612 Views
Pengamat politik asal Universitas Lampung (Unila), Robi Cahyadi.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Sebelum penetapan pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU), posisi bakal pasangan calon kepala daerah (bapaslonkada) belum sepenuhnya aman. Sebab segala kemungkinan masih bisa terjadi. Termasuk beralihnya rekomendasi partai pada calon lain.

Menurut pengamat politik asal Universitas Lampung (Unila), Robi Cahyadi, kemungkinan itu bisa saja terjadi di Pilkada Kota Bandarlampung.

Apalagi, saat ini baru sebagian partai politik di kota setempat yang menerbitkan rekomendasi dukungan dalam bentuk formulir B1-KWK.

“Kemungkinan tetap ada tentunya. Tapi karena ini kan sekupnya pilkada kabupaten/kota, maka lebih kecil kemungkinan bergesernya rekomendasi semacam itu,” kata Robi kepada harianmomentum.com, Rabu (26-8-2020).

Untuk mencegah pergeseran rekomendasi, saran Robi, masing-masing bapaslonkada harus mampu melakukan pengawalan terhadap masing-masing partai yang telah menyatakan dukungannya.

“Sebenarnya tidak perlu khawatir, tinggal dikawal saja dengan baik. Agar tidak bergeser,” jelasnya.

Namun untuk Pilkada Bandarlampung, kata dia, posisi pasangan Eva Dwiana-Dedi Amrullah dan pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo bisa dikatakan aman.

Sebab keduanya sudah mengantongi rekomendasi lebih dari cukup. Kalau pun satu partai bergeser (rekomendasinya), maka koalisi partai yang lain masih bisa mencukupi syarat dukungan untuk mendaftar ke KPU.

“Tapi kalau untuk Rycko Menoza, itu yang sepertinya masih berat. Karena dia kan belum cukup dukungan,” ucapnya.

Kecuali, sambung dia, rekomendasi Gerindra berhasil didapatkan oleh putera sulung mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP itu.

“Sekarang kan tinggal Gerindra yang belum. Kalau dapat Gerindra, hampir dipastikan beliau ikut berlayar. Karena Golkar dan Gerindra kan sudah cukup,” jelasnya.

Baca juga: Tanpa B1KWK, Bapaslonkada Tidak Bisa Mendaftar ke KPU

Diketahui, sampai saat ini pasangan Eva-Dedi baru menerima surat keputusan rekomendasi dengan model B1KWK dari Partai Nasdem. Sedangkan PDI-P dan PKS belum menerbitkan SK bermodel B1KWK.

Sementara pasangan Yusuf-Tulus sudah mendapat tiga SK bermodel B1KWK, yaitu dari PAN, Perindo, dan PPP. Sedangkan Demokrat dan PKB baru sebatas surat rekomendasi (belum model B1KWK).

Sedangkan bakal calon Walikota Rycko Menoza, sampai saat ini baru mendapat surat tugas dari Partai Golkar.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Tuntaskan Janji Kerja, Arinal Kembali Ikut Ko ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Arinal Djunaidi bakal kembali mengikuti ...


Kembalikan Berkas di PDI Perjuangan, Edy Iraw ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bakal calon wakil gubernur Edy Irawan Ar ...


Arinal Djunaidi Kembalikan Berkas Pendaftaran ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Petahana Gubernur, Arinal Djunaidi telah ...


Optimis Menang, Herman HN Sebut Cukup Perahu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Walikota Bandarlampung dua period ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com