Gara-gara Sosialisasi, Lurah dan Tim Bacalonkada Saling Lapor Polisi

Tanggal 31 Agu 2020 - Laporan - 983 Views
Bukti laporan kepolisian dari masing-masing kubu yang berselisih. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Pelarangan sosialisasi tim bakal calon kepala daerah (bacalonkada) oleh oknum aparatur di Kota Bandarlampung berbuntut aksi saling lapor ke polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, Senin (31-8-2020), oknum aparatur di wilayah setempat (lurah, RT, dan lainnya) bentrok dengan tim bacalonkada pada Sabtu (29-8-2020).

Hari itu, keributan berawal ketika tim bacalonkada Yusuf Kohar - Tulus Purnomo hendak bersosialisasi di wilayah Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara (TbU), tepatnya di Jalan P Emir M Noer, Gang BI, sekira pukul 15.00 WIB

Namun Lurah Pengajaran Dede Suganda dan jajarannya tidak memperkenankan. Alasannya tim tersebut tidak mengantongi izin.

Keributan pun tak terelakkan. Menariknya, kedua kubu yang berseteru sama-sama lapor ke polisi. Tuduhannya serupa, dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Kubu oknum lurah lapor ke Polsek TbU. Laporan itu termuat dalam surat bernomor: LP/B/573/VIII/2020/LPG/Resta Balam/Sektor TBU, tertanggal Sabtu 29 Agustus.

Sementara tim bacalonkada melaporkan persoalan itu ke Polresta Bandarlampung. Laporan termuat dalam surat bernomor: LP/B/1854/VIII/2020/LPG/RESTA Balam, tertanggal 29 Agustus. 

"Awalnya tim lagi turun masyarakat, silaturahmi sambil sosialisasi. Terus dihalangi lurah dan RT disitu serta beberapa orang lainnya. Cek-cok dan akhirnya ada kekerasan fisik," kata Handoko, koordinator Tim Advokasi Yutuber kepada harianmomentum.com, Minggu malam (30-8).

Menurut Handoko, korban dalam insiden itu, bernama Yuliansyah, telah melakukan visum.

"Kepalanya memar, dipukul kemudian dijenturkan. Dugaan kita ini masuk unsur penganiayaan melanggar pasal 351, pengeroyokan (pasal 335), dan perbuatan tidak menyenangkan (pasal 170)," jelasnya.

Sebelumnya, lurah Dede pun sempat mengaku dikeroyok oleh tim yang hendak sosialisasi.

"Mereka tidak senang, mereka mengatakan RT sama lurah menghalangi,” ucapnya.

Menurut Dede, pihaknya tidak pernah menghalangi aksi sosialisasi, asalkan memiliki izin resmi. 

“Tapi mereka malah ngotot. Terjadilah keributan, mereka langsung menyerbu saya dan Ketua RT 10, dikeroyok. Ada sekitar 10 orang,” bebernya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apdesi Pringsewu Jalin Kerja Sama dengan Advo ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ...


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com