Kritik Gubernur, Golkar Minta Yusdianto Perdalam Ilmu Hukum Tata Negara

Tanggal 01 Sep 2020 - Laporan - 1546 Views
Arinal Djunaidi menyerahkan SK Rekomendasi Golkar pada bakal calon kepala daerah.//acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Kritik tajam dari akademisi Universitas Lampung (Unila) Yusdianto terhadap Gubernur Arinal Djunaidi, mendapat balasan dari pengurus partai Golkar.

Ketua DPD II Partai Golkar Bandarlampung Yuhadi meminta Yusdianto untuk memperdalam ilmu hukum tata negara agar tidak keliru berpendapat di media.

“Sebaiknya pak Yusdianto belajar lagi soal ilmu hukum tata negara, supaya tidak keliru,” tegas Yuhadi kepada harianmomentum.com, Selasa malam (1-9-2020). 

Menurut Yuhadi, kedatangan Gubernur Arinal Djunaidi saat acara penyerahan rekomendasi terhadap delapan kandidat bakal calon kepala daerah di kantor DPD Partai Golkar Lampung tidak melanggar aturan. Meskipun datang menggunakan kendaraan dinas dan baju dinas. 

“Karena gubernur merupakan ex officio, pembina partai politik di wilayah kepemimpinannya,” kata Yuhadi. 

Yuhadi mengatakan, partai mana pun yang mengundang baik pada saat jam kerja maupun libur, gubernur boleh hadir menggunakan fasilitas yang dimiliki. Seperti baju dinas dan pakaian dinas.

Kebetulan, posisi Arinal sebagai gubernur juga merangkap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Lampung.

“Kecuali, gubernur memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Itu baru menyalahi aturan. Sebagai pembina parpol beliau kan harus mengayomi parpol yang ada di Lampung,” paparnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Golkar Lampung Abi Hasan Muan.

Menurut dia, tidak ada yang dilanggar oleh Arinal saat datang ke Kantor DPD Golkar Lampung, Selasa siang (1-9).

“Saya fikir tidak ada yang dilanggar oleh beliau (Arinal, red). Sebab jabatan sebagai Ketua Golkar dan Gubernur itu kan melekat di Pak Arinal,” jelasnya. 

Abi menuturkan, acara Golkar sudah dijadwalkan sejak beberapa hari lalu. Tapi ternyata, di hari yang sama Gubernur Arinal juga ada agenda kepemerintahan. 

“Dalam sambutan beliau juga sudah meminta maaf karena tidak sempat mengganti baju. Karena baru selesai rapat virtual,” jelas Abi Hasan. 

Dalam konteks ini, Arinal memikul dua tanggungjawab secara bersamaan, antara kepala daerah dan ketua partai. 

“Sehingga kedua urusan tersebut harus tetap berjalan. Terlebih Pak Arinal sebagai pembina partai pun bicaranya tentang kepentingan daerah. Bicara penanganan covid-19, bicara pembangunan. Itu kan tidak bisa dipisahkan, melekat di diri beliau,” terangnya.

Terpisah, Rahman Kholid, Ketua Golkar Pesisir Barat mengatakan sangat menghargai pendapat akademisi yang telah menafsirkan bahwa Arinal memanfaatkan jabatan dan fasilitas jabatan untuk kepentingan partai atau calon.

“Tapi penafsiran tersebut tidak objektif jika dikaitkan dengan pasal 71 Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan gubernur, bupati, dan walikota,” jelas dia. 

Sebab, Arinal tidak sedang membuat keputusan dan atau menguntungkan, atau merugikan salah satu pasangan calon

Rahman menegaskan bahwa Arinal sebagai gubernur, dan di sisi lain sebagai ketua partai tidak melanggar undang-undang apapun.

“Artinya Pak Arinal subjek hukum yang sama, gubernur dan ketua partai. Yang membedakan adalah ketika beliau berbicara atas nama apa,” ucapnya. 

Dalam sambutan pun, Arinal sudah menjelaskan penyebab dirinya masih memakai baju putih.

“Karena di waktu yang hampir bersamaan Arinal baru selesai menjalankan tugas sebagai kepala daerah,” tuturnya lagi.

Terkait penafsiran yang menyatakan Arinal memanfaatkan jabatan dan fasilitas jabatan, Rahman menyatakan tidak sependapat. 

Terlebih sampai hari ini belum ada calon kepala daerah yang ditetapkan sebagaimana undang-undang tersebut.

“Selaku Gubernur pun hari ini beliau tidak menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu bakal pasangan calon,” kata dia.

Diketahui, dalam pemberitaan salah satu media online disebutkan jika Arinal menggunakan fasilitas negara saat bertindak sebagai Ketua Partai Golkar.

Kritik itu diungkapkan akademisi Unila Yusdianto dan salah satu Komisioner Bawaslu Lampung, Adek Asyari. (acw/ap)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dedi Irawan-Irawan Topani Unggul Pilkada Pesi ...

MOMENTUM, Krui--Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati P ...


Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul di QC dan Re ...

MOMENTUM, Tanggamus--Hasil sementara hitung cepat (quick count) R ...


Saleh-Agus Unggul Pilkada Tanggamus, Teddi Ku ...

MOMENTUM, Tanggamus--Wakil Sekjen Pimpinan Pusat Partai Amanat Na ...


Ardito Koheri Unggul, Relawan Melenial: Alham ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Calon Bupati - Wakil Bupati Lampung Tengah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com