MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung mendistribusikan Surat Keputusan (SK) model B1-KWK pada lima bakal pasangan calon kepala daerah (bapaslonkada).
Kelima penerima B1-KWK: Dendi Ramadhona - Marzuki (Pesawaran); Raden Adipati Surya - Ali Rahman (Waykanan); Nessy Kalviya - Imam Suhadi (Lampung Tengah); Zaiful Bokhari - Sudibyo (Lampung Timur); dan Pieter - Fahrurrozi (Pesisir Barat).
Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua DPP Wilda Sumbagsel Gufron Aziz, didampingi Sekretaris DPW PKS Lampung Ade Utami Ibnu.
Gufron Aziz mengimbau seluruh kader PKS untuk turut serta dalam pemenangan calon yang diusung.
"SK ini sudah final. Kita siap mengawal kerja-kerja politik seluruh pasangan calon yang diusung," kata Gufron, di sela-sela penyerahan SK, Rabu (2-9-2020).
Ade Utami menambahkan, DPW dalam waktu dekat akan merumuskan langkah-langkah kongkrit untuk pemenangan delapan kabupaten/kota.
"Namun tentunya, kami akan berkoordinasi dengan seluruh partai pengusung di tingkat DPD masing-masing," ucapnya.
Untuk penyerahan rekomendasi tiga kabupaten/kota lainnya: Bandarlampung, Metro, dan Lampung Selatan akan dilakukan pada Kamis (3-9).(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com