Begini Penjelasan Mingrum Soal Pergantian Ketua DPC PDI-P Pesawaran

Tanggal 03 Sep 2020 - Laporan - 1193 Views
Sekretaris DPD PDI-P Provinsi Lampung Mingrum Gumay

MOMENTUM, Gedongtataan--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Lampung membenarkan kabar pergantian Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pesawaran dari M Nasir kepada  Endro S. Yahman. 

"Sudah diumumkan Ketua DPD tadi pagi, atas SK DPP. Ketuanya (DPC PDIP Pesawaran) Endro S. Yahman, Sekretarisnya pak Suprapto," kata Sekretaris DPD PDIP Provinsi Lampung Mingrum Gumay pada Harianmomentum.com melalui telepon, Kamis (3-9-2020).

Menurut Mingrum, keputusan mengganti Ketua DPC PDI-P Pesawaran itu, terkait penolakan M. Nasir untuk mendaftarkan pasangan calon kepada daerah yang direkomendasi DPP (Dendi Ramadhona-Marzuki). 

"Beliau (Nasir) sudah memberikan surat, bahwa tidak bersedia mengantar Dendi-Marzuki dalam pendaftaran. Di sini partai tidak boleh tersandera. Jadi ketika beliau sudah tidak mau mendaftarkan,  ya otomatis DPP menunjuk petugas partai untuk menggantikan beliau," terangnya.

Baca juga: Nasir Diganti

"Harus diingat, bahwa kita ini sifatnya demokrasi, musyawarah dan mufakat di dalam garis konstitusi. Jadi para petugas partai, eksekutif, legislatif, harus tunduk pada hasil musyawarah. Ketika partai sudah memutuskan siapa yang bakal diusung, seluruh jajaran DPD, DCP, bahkan sampai tingkat bawah harus mengamankan itu. Kalau ada anggota kita yang menyimpang dari hal itu, dia punya konsekuensi sendiri," jelasnya.

Dia juga mengatakan, sanksi pemecatan juga membayangi M Nasir, sebab keputusan tersebut adalah keputusan bersama yang sebelumnya telah disepakati ketika kongres beberapa waktu lalu.

"PDI sesuai dengan keputusan kongres, AD-ART, SK DPP dan arahan ketua umum. PDIP tidak pernah ragu, karena PDI-P bukan gerombolan, tapi terstruktur yang disiplinnya tinggi. Berdasarkan arahan Ketum dalam rapat virtual kemarin saat pengumuman cakada, kalau ada petugas partai yang menyimpang, ya dipecat," ungkap Mingrum.

"Cuma kita tidak tau ke depan seperti apa, atau kapan pemecatannya. Pastinya, sekarang ini status dia (Nasir) sudah bukan Ketua DPC lagi. Begitu SK diteken Ketum, otomatis sudah berlaku," tegasnya. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Mesuji Jaring Panwaslu Kecamatan 2024 ...

MOMENTUM, Mesuji--Bawaslu Kabupaten Mesuji menjaring Panitia Peng ...


Paguyuban Turonggo Cipto Manunggal Lampung Du ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Paguyuban Turonggo Cipto Manunggal Lampu ...


Hajin M Umar Ikut Penjaringan Cabup di PDIP T ...

MOMENTUM, Tanggamus--Hajin M Umar sambangi Dewan Perwakilan Caban ...


Dikawal Ketua DPD II Golkar se Lampung, Arina ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD I Golkar sekaligus Gubernur La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com