MOMENTUM, Gedongtataan--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) setempat, Kamis (3-9-2020).
Pemanggilan tersebut terkait temuan limbah medis berupa obat-obatan kadaluarsa yang berserakan di belakang kantor dinkse setempat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Roliyansyah mengatakan, pemanggilan itut untuk meminta penjelasan dari dinkes terkait temuan limba medis tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari kadis terkait, obat-obatan tersebut bukan berasal dari pengadaan dinas, sebab obat itu masuk kategori paten yang diperjualbelikan di pasaran umu," kata Roliansyah usai rapat dengan pendapat dengan dinkes setempat.
Meski demikian, dia memastikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut guna menemukan pelaku pembuangan limbah medis tersebut.
"Kami akan lakukan tindak lanjut berupa pengecekan gudang farmasi, benar tidaknya pernyataan dari Kadis Kesehatan. Komisi IV juga akan lakukan pengecekan di RSUD Pesawaran," tambahnya.
Dia merinci jenis obat-obatan kadaluarsa yang ditemukan berserakan di belakang kantor dinkes setempat, antara lain: terterum obat anti mual, grapalin obat asma serta probion obat penambah vitamin.
"Kita akan telusuri, tentang kebenaran dari pernyataan Kadis (Kesehatan). Kita juga akan melihat Rancangan Anggaran Belanja (RAB) terkait pengadaan obat-obatan," tegasnya.(**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com