MOMENTUM, Bandarlampung--Bakal calon kepala daerah (bacalonkada)
di Kota Bandarlampung telah menetapkan jadwal pendaftarannya di Komisi Pemilihan
Umum (KPU) kota setempat.
Pasangan Rycko Menoza – Johan Sulaiman memilih waktu lebih
awal. Pasangan dengan jargon Rycko Jos itu akan mendaftarkan diri pada Jumat
pagi (4-9-2020).
“Kami akan daftar besok pagi. Sekitar pukul 8.00 WIB kami bersiap
untuk menuju KPU. Semua persyaratan sudah lengkap,” kata Rycko usai menerima SK
B1-KWK dari PKS, Kamis (3-9-2020).
Di urutan kedua pendaftaran ada pasangan Eva Dwiana - Dedi
Amarullah. Pasangan dengan jargon ‘Eva Deh’ itu mendaftar di hari pertama juga,
Jumat (. Namun mereka lebih memilih waktu siang. Tepatnya pukul 13.00 WIB, atau
usai salat Jumat (4-9).
“Kami mendaftar sesuai intruksi dari DPP, habis salat Jumat,”
ujar Eva, istri Walikota Herman HN itu usai menerima SK B1-KWK dari PDIP, Kamis
siang (3-9).
Sementara pasangan M Yusuf Kohar – Tulus Purnomo yang semula
hendak mendaftar di hari pertama harus menggeser jadwalnya. Pasangan dengan
jargon Yutuber (Yusuf Tulus Bersama) itu akhirnya menetapkan Sabtu pagi (5-9)
sebagai hari pendaftarannya di KPU.
“Kita tanggal 5 daftarnya. Persyaratan sudah lengkap. Kami
pun telah memegang lima surat B1-KWK partai politik,” jelasnya.
Diketahui, dari sembilan partai yang punya kursi legislatif
di Kota Bandarlampung, pasangan Rycko – Johan (Rycko Jos) telah mengantongi dua
SK rekomendasi partai politik bermodel B1-KWK: PKS (6 kursi) dan Golkar (6
kursi), total 12 kursi legislatif.
Selanjutnya pasangan Eva-Dedi (Eva Deh) telah memegang tiga
SK B1-KWK: PDIP (9 kursi), Gerindra (7 kursi), dan Nasdem (5 kursi), total 21
kursi.
Kemudian pasangan Yusuf-Tulus (Yutuber) mengantongi lima
B1-KWK partai: PAN (6 kursi), Demokrat (5 kursi), PKB (3 kursi), Perindo (2
kursi) dan PPP (1 kursi), total 17 kursi.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com