Dipanggil Bawaslu, Ini Penjelasan LO Pasangan Hipni-Melin

Tanggal 08 Sep 2020 - Laporan - 595 Views
Juahari dan Budi Setiawan LO Pasangan Hipni- Melin

MOMENTUM, Kalianda--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memangil tiga pasangan bakal calon kepala daerah setempat.

Pemanggilan melalui Surat Nomor: 097/K.LA-02/PM.00.02/IX/2020 itu untuk meminta keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran bakal pasangan calon di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamsel pada 4-6 September lalu.

Pantauan Harianmomentum.com di kantor Bawaslu  setempat, terlihat petugas penghubung atau liaison officer (LO) pasangan bakal calon kepala daerah Hipni-Melin Haryani Wijaya  memenuhi panggilan tersebut.

Kepada Bawaslu, Jauhari selaku LO pasangan Hipni-Melin mengakui terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat proses pendaftar di KPU Lamsel pada tanggal 4 September 2020.

"Itu merupakan antusias masyarakat, maka dari itu kita juga tidak bisa menghalangi. Sebelumnya sudah kita minta juga supaya para pendukung menonton live streaming saja," kata Jauhari didampingi Budi Setiawan.  

Dia menyebut, untuk selanjutnya pasangan Hipni-Melin akan mematuhi seluruh aturan pilkada. Termasuk terkait penerapan protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi mengatakan, pemanggilan terkait pelanggaran protokol kesehatan saat proses pendaftaran tiga pasanganbalonkada di kantor KPU.

"Pada aturan PKPU hanya boleh 50 orang. Sedangkan ketiga paslon tersebut melakukan arak-arakan pada saat mendaftar di KPU," kata  Hendra Fauzi.

Dia menerangka, dalam pemanggailan tersebut, Bawaslu meminta keterangan terkait kerumunan massa pada proses pendaftaran Balonkada.

"Jawaban LO pasangan balonkada Hipni-Melin tadi, massa yang ada pada saat pendaftaran, hadir atas inisiatif sendiri," kata Hendra.

Menurut dia, Bawaslu belum bisa memberikan sanksi atas terjadinya pelanggaran tersebut.

"Sejauh ini hanya pelanggaran administrasi, sehingga kita (Bawaslu) pun hanya mengingatkan supaya tidak terulang lagi," terangnya. 

Hendra juga meminta supaya pasangan balonkada dapat terus mematuhi Peraturan KPU, terlebih untuk penerapan protokol kesehatan.

"Ada dua tahapan yang krusial untuk terjadinya kerumunan: penetapan calon dan pengambilan nomor urut. Karena itu, kami meminta supaya jangan terjadi lagi pelanggaran protokol kesehatan," tegasnya. (**)

Laporan: Alpandi

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dewi Handajani 'Pinang' PKB Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus--Dewi Handajani mengambil formulir pendaftara ...


Ketua KNPI Lampung Daftar Calwakot Lewat PAN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Tokoh Pemuda yang juga Ketua KNPI Lampun ...


Banjir Dukungan, Ardito Wijaya Mantap Maju Pi ...

MOMENTUM, Karangendah--Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai K ...


Pekan Ini, Sidang Sengketa Pileg untuk Lampun ...

MOMENTUM, Bamdarlampung--Sidang sengketa untuk pemilihan legislat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com