MOMENTUM, Gedongtataan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 314.876 jiwa.
Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno terbuka KPU setempat, di Gedung Serbaguna Museum Transmigrasi Lampung, Gedongtataan, Pesawaran, Selasa (8-9-2020).
Pleno tersebut turut dihadiri Bawaslu Kabupaten Pesawaran serta perwakilan partai politik di kabupaten itu.
Dari hasil pleno tersebut, Ketua KPU Pesawaran Yatin Putra Sugino menjelaskan, sebanyak 314.876 orang di kabupaten tersebut telah ditetapkan sebagai DPS pada pilkada 9 Desember nanti.
Ia mengatakan, jumlah tersebut didapatkan setelah melalui tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang sebelumnya telah dilakukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) pada 15 Juli sampai dengan 13 Agustus kemarin.
"Total ada 314.876 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 161.712, sedangkan perempuan 153.164 orang," kata Yatin saat ditemui pasca rapat.
Ia tambahkan, nantinya DPS tersebut akan disebarluaskan dengan cara ditempel di tempat-tempat strategis untuk melihat tanggapan dari masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diminta aktif, untuk melihat daftar tersebut sehingga kelak tidak ada kesalahan pada penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
"Kita sebarluaskan, harapannya masyarakat bisa mengecek salinan DPS itu, dan dapat menanggapi jika namanya belum tercantum," jelasnya.
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com