Tiga Anggota DPRD yang Maju Pilkada Masih Berhutang

Tanggal 10 Sep 2020 - Laporan - 1237 Views
ilustrasi Pilkada Serentak 2020.

MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga dari delapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung yang mengundurkan diri, masih terlilit hutang bank.

Ketiganya adalah bakal calon kepala daerah (bacalonkada): Azwar Hadi (Lampung Timur), Musa Ahmad (Lampung Tengah) dan Tulus Purnomo (Bandarlampung).

Berdasarkan infromasi yang dihimpun harianmomentum.com, mereka meminjam uang di Bank Lampung, setelah dilantik menjadi Anggota DPRD pada September 2019 lalu.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda membenarkannya. Namun, dia mengaku lupa berapa total pinjaman ketiga anggota DPRD tersebut.

“Ya memang benar, tapi total pinjamannya saya lupa. Nggak mungkin saya ingat satu- persatu penjaman mereka,” jelas Tina kepada harianmomentum.com, Rabu (9-9-2020).

Berdasarkan hasil penelusuran, Azwar Hadi juga mencantumkan hutang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada Maret 2020.

Dari total Rp4,8 miliar harta kekayaannya, dia mencantumkan hutang sebesar Rp1.100.000.000.

Sementara Musa Ahmad mencantumkan di LHKPN hutang sebesar RpRp1.020.000.000, dari total harta kekayannya yang mencapai Rp10,3 miliar.

Jika Azwar dan Musa mencantumkan hutangnya di LHKPN, lain halnya dengan Tulus Purnomo. Tulus tidak merincikan hutangnya dalam LHKPN. Sementara total harta kekayaan Tulus dilaporkan mencapai Rp7,3 miliar.

Baca juga: Pengunduran Diri Delapan Anggota DPRD Lampung Disetujui

Dikonfirmasi terkait hal itu, bakal calon Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi membenarkan adanya pinjaman tersebut di Bank Lampung.

Tapi, legislator asal Partai Golkar itu berkomitmen untuk melunasi sisa hutangnya itu.

“Angsuran tetap akan kita bayar ke bank, sesuai perjanjian atau komitmen kita dengan bank,” kata Azwar saat dikonfirmasi usai mengikuti psikotes di RSUDAM Provinsi Lampung, Rabu (9-9-2020).

Menurut Azwar, dalam surat perjanjian hutang dijelaskan bahwa jika dia mengundurkan diri maka hutang tetap menjadi tanggungannya. Namun jika dipecat (PAW) oleh partai maka hutang tersebut dianggap lunas (ditanggung asuransi).

“Kalau saya kan tidak dipecat, tapi mengundurkan diri. Jadi ya harus tetap bayar sesuai perjanjian dengan pihak Bank,” terangnya.

Hal senada disampaikan bakal calon Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Musa juga mengaku siap melunasi sisa hutangnya di bank, sebelum SK pengunduran dirinya sebagai legislator diterbitkan.

“Tidak ada masalah, jika perlu kita lunasi semua sebelum resmi mundur,” ujar legislator asal Fraksi Golkar itu.

Bakal calon Wakil Walikota Bandarlampung Tulus Purnomo pun berkomitmen melunasi sisa hutangnya di bank. Menurut Tulus, tidak mungkin hutang tersebut akan dibayar oleh penggantinya di DPRD.

“Itu kan kewajiban. Memangnya hutang bisa dibayar orang lain?” singkat legislator asal PDI-P itu.

Terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet Roni menegaskan setiap kader partai di legislatif yang akan mundur tidak boleh lepas tangan terhadap hutangnya di bank.

“Kalau memang dia berhutang, harus dibayar oleh yang bersangkutan,” jelas Ismet.

Hal senada dikatakan Mingrum Gumay, Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Menurut Mingrum, hutang tersebut tetaplah menjadi tanggungan dari yang berhutang. Tidak bisa dialihkan ke orang lain. Termasuk orang yang akan menggantikannya di legislatif (PAW)-nya.

“Hutang itu urusan dia sama bank. Mekanismenya ya terserah bank sama dia,” jelasnya.

Tapi namanya hutang, sambung Mingrum, jangan kan mau nyalon kepala daerah, meninggal dunia pun hutang masih harus dibayarkan.

“Hutang ya hutang, harus dibayarkan. Sebagai orang yang beragama itu sudah ada hukumnya. Termasuk hutang sama bank, kalau meninggal pun itu harus dibayarkan,” terangnya.

Direktur Bisnis Bank Lampung Nurdin Hasboena mengatakan setiap individu maupun lembaga yang berhutang wajib melunasinya. Terlebih, anggota DPRD yang menjadi bakal calon kepala daerah.

“Sebagai calon pemimpin, saya rasa mereka sangat paham tentang hal itu,” jelasnya kepada harianmomentum.com, Rabu (9-9-2020).

Sayangnya hingga kini manajemen Bank Lampung belum bersedia membuka berapa besaran pinjaman ketiga Anggota DPRD yang maju pilkada tersebut. (**)

Laporan: Agung Chandra Widi

Editor: Andi Panjaitan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PK Golkar Lampung Tengah Siap Menangkan Musa ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar se-Lampun ...


Fauzi Siap Kontribusi Besarkan Partai Nasdem ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Bakal Calon Bupati Pringsewu Fauzi siap be ...


Tujuh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Amb ...

MOMENTUM, Terbanggibesar -– Sejak dibuka penjaringan pada 1 Mei ...


Jelang Pilkada 2024, Golkar dan Demokrat Jali ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com