95 Pengusaha Mikro di Lamteng Terima Surat Izin Usaha Gratis

Tanggal 10 Sep 2020 - Laporan - 768 Views
Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto bersama para pengusaha mikro. Foto. Ist

MOMENTUM, Anakratuaji--Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto menyerahkan secara simbolis 95 surat izin usaha gratis kepada pengusaha mikro di Kantor Kecamatan Anakratuaji, Kamis (10-9-2020).

Menurut Loekman, peningkatan perekonomian dipengaruhi kegiatan jual beli masyarakat. Untuk mendorong hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng, memberikan surat izin usaha gratis kepada pengusaha mikro.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamteng, kata dia, memberikan kemudahan bagi pengusaha mikro untuk memilki surat izin usaha.

Loekman berharap para pengusaha mikro bisa bersemangat mengembangkan usahanya. Sehingga berpengarug positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat. 

Surat izin usaha, kata dia, bisa dipergunakan sebagai salah satu persyaratan pengajuan pinjaman modal ke perbankan. Sehingga pengusaha bisa bisa berkembang lebih baik dengan bantuan permodalan dari perbankan.

"Mudah-mudahan dengan semangat baru untuk bekerja dan berusaha dengan ikhlas, ke depan, usaha mikro di Lampung Tengah semakin baik dan maju," ujar Loekman.

Laporan: Ijal.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PTPN IV: Rp150 Ribu Bisa Beli Karbon Selamatk ...

MOMENTUM, Jakarta -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo, su ...


PTPN I Regional 7 Gelar Pasar Murah di 13 Lok ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mendukung Program Stabilisasi Pasokan da ...


Rakorda TPID dan TP2DD, BI-Pemprov Kolaborasi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama ...


Metro Gelar Gerakan Pangan Murah di Lima Keca ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar Gerakan ...