95 Pengusaha Mikro di Lamteng Terima Surat Izin Usaha Gratis

Tanggal 10 Sep 2020 - Laporan - 622 Views
Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto bersama para pengusaha mikro. Foto. Ist

MOMENTUM, Anakratuaji--Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto menyerahkan secara simbolis 95 surat izin usaha gratis kepada pengusaha mikro di Kantor Kecamatan Anakratuaji, Kamis (10-9-2020).

Menurut Loekman, peningkatan perekonomian dipengaruhi kegiatan jual beli masyarakat. Untuk mendorong hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng, memberikan surat izin usaha gratis kepada pengusaha mikro.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamteng, kata dia, memberikan kemudahan bagi pengusaha mikro untuk memilki surat izin usaha.

Loekman berharap para pengusaha mikro bisa bersemangat mengembangkan usahanya. Sehingga berpengarug positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat. 

Surat izin usaha, kata dia, bisa dipergunakan sebagai salah satu persyaratan pengajuan pinjaman modal ke perbankan. Sehingga pengusaha bisa bisa berkembang lebih baik dengan bantuan permodalan dari perbankan.

"Mudah-mudahan dengan semangat baru untuk bekerja dan berusaha dengan ikhlas, ke depan, usaha mikro di Lampung Tengah semakin baik dan maju," ujar Loekman.

Laporan: Ijal.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


HUT ke-59, PGN Tegaskan Rencana Strategis Dor ...

MOMENTUM, Jakarta--PT PGN Tbk tepat berusia 59 tahun pada 13 Mei ...


Stan Dekranasda Pringsewu Terbaik Pertama Lam ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasd ...


Komitmen Bayar SHT! PTPN I Tetap Erat Bergand ...

MOMENTUM, Jakarta--Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada n ...


BI Maksimalkan Penggunaan QRIS di Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com