MOMENTUM, Negerikaton--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan, tidak ada penghapusan progam Dana Desa di tahun 2021.
Kepastian itu disampaikan Mendes PDTT
Abdul Hakim Iskandar saat kunjungan kerja ke Desa Negeri Ulanganjaya Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (12-9-2020).
"Sebelumnya memang ada kabar burung seperti itu (penghapusan Dana Desa) dan pada kesempatan ini, saya menjawab, bahwasanya informasi tersebut tidak benar, dan pada tahun mendatang DD akan tetap ada," kata Mendes didampingi Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Dia menjelaskan, kegunaan Dana Desa untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Saat ini, saya sedang berupaya agar BLT Dana Desa yang saat ini dibagikan kepada masyarakat dapat dianggarkan oleh Kemensos, agar pembangunan yang ada di desa tetap berjalan," jelasnya.
Mendes juga berjanji akan menindaklanjuti usulan kenaikan insentif Ketua RT.
"Tadi disampaikan oleh pak bupati, adanya kenaikan insentif aparatur desa mulai dari kepala dusun/RW, membuat ketua RT di Pesawaran menyampaikan keluhan, karena insentif mereka tidak kunjung naik," ungkapnya.
"Setelah mendapatkan informasi ini, akan saya jadikan laporan yang nantinya akan kita diskusikan bersama dengan Mendagri dan juga Menkeu. Ini salah satu alasan saya melakukan kunjungan ke daerah, untuk mengetahui segala keluhan yang ada," terangnya.
Sebelumnya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan, keluhan para ketua RT terkait besaran insentif yang tidak sebanding dengan beban tugas para ketau rukun tetangga tersebut.
"Insentif para Ketua RT di Kabupaten Pesawaran saat ini hanya Rp600 ribu per bulan. Para ketua RT mengeluh, jumlah itu tak sebanding dengan beban kerja yang berat," kata Dendi.
Turut hadir dalam kunjungan Kemendes tersebut, anggota Dewan Perwakilan Daerah Jihan Nurlela, sejumlah pejabat Pemprov Lampung dan jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com