Putusan Sidang Sengketa, Gugatan Ike-Zam Ditolak

Tanggal 12 Sep 2020 - Laporan - 1595 Views
Prosesi sidang sengketa di Kantor Bawaslu Bandarlampung, agenda pembacaan keputusan. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Sidang sengketa verifikasi faktual dukungan perbaikan bakal calon independen pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah akhirnya diputuskan.

Keputusan itu diambil setelah melalui mekanisme persidangan yang telah berlangsung selama hampir dua pekan, pasca pelaporan.

Pembacaan keputusan sidang dihadiri lima komisioner Bawaslu Bandarlampung selaku mediator, dan dari pihak pemohon pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah serta beberapa tim advokasinya, Sabtu sore (12-9-2020).

"Memutuskan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata pimpinan sidang, Candrawansyah, yang juga Ketua Bawaslu Bandarlampung dilanjutkan dengan mengetuk palu sidang.

Baca juga: Ike-Zam Tolak Putusan Sidang

Pasca mengetuk palu sidang, Candra pun menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Bawaslu Bandarlampung pada Jumat 11 September 2020 yang dihadiri lima komisioner Bawaslu setempat.

Dalam sidang Candra pun sempat menjelaskan bahwa berita acara yang diajukan dalam permohonan merupakan obyek sengketa sebelumnya.

Kata Candra, pemohon memiliki kedudukan hukum dalam mengajukan permohonan sengketa tentang pemilihan.

Meski demikian, majelis musyawarah dalam sidang berwenang memeriksa dan memutuskan permohonan dari pemohon. 

"Permohonan pemohon tidak memiliki alat bukti hukum yang cukup untuk dikabulkan," ujarnya.

Baca juga: Menduga Ada Intimidasi Aparatur, Ike Edwin: Kapolda-Kajati Harus Turun Tangan

Hingga berita ini diturunkan, Komisioner Bawaslu selaku majelis sidang belum berhasil diwawancarai. 

Sebab setelah selesai membacakan putusannya, para komisioner Bawaslu Bandarlampung pun segera dikawal aparat kepolisian dan masuk ke dalam mobil Barracuda (lapis baja), lantas meninggalkan kantor Bawaslu setempat.

Sementara pasangan Ike-Zam juga belum berhasil dikonfirmasi. Keduanya masih mencari berita acara hasil sidang yang belum mereka terima.

"Kami minta risalah sidang, kita minta berita acaranya. Masa sudah tidak ada orang disini," kata wanita berhijab (LO) yang mendampingi prosesi sidang Ike - Zam.

Sedangkan massa pendukung Ike-Zam tetap setia, menunggu di depan gang Kantor Bawaslu setempat.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pilkada Lamteng, Ardito Wijaya-Abdullah Suraj ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Bakal Calon Bupati Lampung Tengah dr. H. A ...


Arinal Djunaidi Hadiri Rakornas PAN 2024 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah bakal calon kepala daerah (calo ...


Ikut Uji Kelayakan Bacawagub di PDI Perjuanga ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Edy I ...


Setelah PAN dan Nasdem, Mirza akan Daftar ke ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerind ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com