MOMENTUM, Terbanggibesar--Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) telah menyampaikan hasil penelitian
keabsahan dokumen persyaratan bakal pasanagan calon pada Pemilihan Bupati-Wakil
Bupati kabupaten setempat, Senin (14-9-2020).
Dari tiga bakal calon yang akan bertarung di Pilkada Lamteng
tahun 2020, hanya pasangan Musa Ahmad-Ardito Wijaya yang berkasnya dinyatakan
lengkap.
Sementara pasangan Nesy-Imam dan Loekman-Ilyas masih perlu perbaikan.
Ada dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi oleh kedua bakal pasangan calon
tersebut.
Begitulah pernyataan yang disampaikan Ketua KPU Lamteng,
Irawan Indrajaya saat menyampaikan hasil perbaikan dokumen pada Senin (14-9).
"Waktu perbaikan hanya tiga hari, untuk dokumen-dokumen
yang harus dilengkapi. Penyampaian hasil perbaikan itu dari hari ini (sekarang)
sampai tanggal 16 September,” kata Irawan.
Irawan menyebut, kedua pasangna calon (paslon) hanya kurang satu
persyaratan. "Untuk paslon Nesy-Imam mereka kekurangan satu digit NIK,
kesalahan dalam pengetikan. Tak sesuai dengan data aslinya,” jelasnya.
Sedangkan paslon Loekman-Ilyas, kurang penulisan tanggal dokumen
pencalonan pada saat pendaftatan. “Jadi hanya itu saja yang kurang. Untuk
dokumen yang lain cukup. Bisa dinyatakan lengkap," terangnya.
Setelah masa perbaikan, KPU setempat akan melakukan
verifikasi kembali hingga 22 September 2020 mendatang. “Hasil verifikasi akan
disampaikan kepada paslon melalui LO keduanya,” ujarnya.
Menurut dia, jika bakal pasangan calon telah memenuhi
syarat, maka mereka akan ditetapkan sebagai calon atau pasangan calon kepala
daerah.
"Sebaliknya, apabila perbaikan tidak memenuhi syarat,
sesuai dengan ketentuan tidak kita tetapkan sebagai pasangan calon," jelas
Irawan.
Sementara untuk hasil tes kesehatan, kata Irawan, ketiga
paslon telah memenuhi syarat. Mereka lolos tes kesehatan secara keseluruhan,
tes psikologi, hingga tes bebas dari narkoba.(**)
Laporan: Hry/Ijal
Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com