DPRD Pringsewu Sahkan APBD-P

Tanggal 15 Sep 2020 - Laporan - 742 Views
Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan sambutan rapat paripurna DPRD setempat dengan agenda pengesahan rancangan APBD-P tahun anggaran 20202

MOMENTUM, Pringsewu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu mengesahkan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2020.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua I Mastuah, Selasa (15-9-2020).

Rapat paripurna yang dihadiri 30 dari 40 anggot DPRD setempat itu, juga dihadiri langsung Bupati Pringsewu Sujadi.  

Bupati Sujadi dalam sambutanya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan mengesahkan Rancangan APBD-P tersebut.

Bupati memamparkan, setelah dilakukan pembahasan, total pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun 2020 tetap sama dengan APBD murni Rp1,9 triliun. Begitu juga dengan anggaran belanja daerah yang mencapai Rp1,23 triliun.

"Bila dibandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp42,9 miliar," kata Sujadi.

Meski demikian, lanjut dia, penerimaan pembiayaan daerah pada  APBD-P yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp44,9 miliar.

Pada APBD-P, Pemkab Pringsewu juga berencana mengalokasikan pengeluaran  pembiayaan penyertaan modal (investasi) kepada Bank Lampung sebesar Rp2 miliar. 

"Dengan membandingkan antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah,  terdapat pembiayaan netto sebesar Rp42,9 miliar  yang akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran. Maka didapatkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp0," terangnya.

Bupati juga mengingatkan kepada organisasi perangkat daerah, agar mengedepankan prinsip kedisiplinan, efesiensi dalam pengelolaan keuangan untuk kegiatan belanja daerah.

"Selalu kedepankan prinsip  100-0-100, yaitu 100 persen enar dalam perencanaan, 0 persen kesalahan, serta 100 persen  benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.

Kesemuanya dalam rangka mempertahankan Opini WTP yang telah diraih Kabupaten Pringsewu selama lima tahun berturut-turut," imbaunya. (**)

Laporan: Sulistiyo

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com