Satu ASN Dinkes Pesawaran Positif Covid-19

Tanggal 15 Sep 2020 - Laporan - 720 Views
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Harun Tri Joko

MOMENTUM, Gedongtataan--Satu aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran dikabarkan positif covid-19.

Kepala Dinkes Pesawaran Harun Tri Joko membenarkan informasi tersebut. "Informasi tersebut memang benar, ASN itu bertugas sebagai staf bendahara keuangan Dinkes yang bernisial K. Dia merupakan warga Bandarlampung," kata Harun, Selasa (15-9-2020).

Dia menerangkan, kepastian kasus positif covid-19 itu didapat berdasarkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. ASN tersebut, diduga terpapar covid-19 dari kerabatnya yang  bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung.

"Setelah mendapatkan informasi ini, kami langsung melakukan sterilisasi di kantor Dinkes. tadi juga sudah kita lakukan penyemprotan desinfektan di kantor. Untuk sementara waktu, para pegawai dinkes kita liburkan, tapi untuk yang terkait pelayanan akan tetap berjalan, untuk sementara tidak di kantor," terangnya,

Selain melakukan sterilisasi kantor, pihak Dinkes Pesawaran juga sudah melakukan pemeriksaan rapid tes dan swab terhadap para pegawai yang kontak erat dengan pasien.

"Hari ini sepuluh  pegawai kita yang dilakukan swab. Saya sendiri tadi melakukan rapid tes. Alhamdulillah hasilnya nonreaktif, tapi besok saya akan melakukan rapid test lagi ke seluruh pegawai Dinkes Pesawaran," ungkapnya.

Laporan: Rifat Arif 

Editor: Munizar


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


PWI Lampung Utara Berikan Bantuan kepada Bayi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengurus PWI Lampung Utara memberikan bantu ...


Peringatan Hari Gizi Nasional, Royco Edukasi ...

MOMENTUM, Jakarta -- Peringatan Hari Gizi Nasional 2024, perusaha ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com