Proyek Pagar Kantor Dishub Lambar Asal Jadi, Begini Penjelasan PPK

Tanggal 16 Sep 2020 - Laporan - 960 Views
Hasil pekerjaan proyek pagar Kantor Dishub Lampung Barat

MOMENTUM, Liwa--Proyek pembangunan pagar kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Hal tersebut terlihat dari kondisi bangunan pagar yang belum rampung itu. Sangat memprihatinkan, compang-camping. Terkesan asal jadi. 

Pantauan Harianmomentum.com, kondisi tembok pagar tidak rata. Beberapa bagian belum diplester, sehingga susunan batu bata masih nampak jelas terlihat. Beberapa bagian lain, justru sudah dicat, meskipun bentuk pagar tersebut terlihat bergelombang.

Anehnya, hasil pekerjaan proyek itu sudah diserahterimakan dari pihak rekanan kepada pihak Dishub Lambar pada bulan Juni lalu.

Kabid Lalu Lintas pada Dishub Lambar Usman A Rani  mengaku terpaksa menerima tugas sebgai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut. Walau pun semestinya, pekerjaan proyek itu bukan bidangnya.

"Inikan terpaksa, mau gak mau menjadi PPK, karena tidak ada pegawai yang memiliki sertifikasi sebagai PPK," kata Usman pada Harianmomentum.com, Rabu (16-9-2020). 

Dia menerangkan, anggaran proyek pembangunan pagar itu mencapai Rp151 juta berasal dari APBF tahun 2020.  Pengerjaanya dilakukan pihak rekanan  CV Kaifataro.

"Sudah selesai, serah terima dua bulan yang lalu, pada bulan Juni," ungkapnya. katanya.

Terkait standar spesifikasi pekerjaan proyek tersebut, menurut dia, sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak konsultan. "Kita kan punya konsultan yang mahir, yang ngeliat-ngeliat itu dan menghitung (hasil pekerjaan)," katanya.

Meski demikian, dia enggan mengungkap siapa konsultan proyek tersebut. Menurut dia, konsultan proyek pagar itu merupakan konsultan perorongan. 

Menuru dia, pihaknya menggunakan jasa konsultan perorangan, karena masih sesuai ketentuan besaran anggaran proyek Rp151 juta. "Konsultan itu kan boleh CV, tapi pagu kita kan hanya Rp151 juta. Jadi boleh pakai konsultan perorangan," ucapnya. 

Selaku PPK, dia menilai proyek tersebut telah berjalan dengan baik. Begitu juga dengan bangunan pagar yang telah dikerjakan, kondisinya diniai telah memenuhi ketentuan. "Kalau menurut abang, gitu-gitu lah sudah (sesuai spesifikasi danRAB), mau diapain lagi," ungkapnya.

Laporan: Sulemi Wahyu

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


DPRD Umumkan Akhir Jabatan Gubernur Lampung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengumumkan dan me ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com