MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung pada Jumat (18-9-2020) kembali menggelar sidang paripurna.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi dan dihadiri Walikota Bandarlampung Herman HN.
Menurut Wiyadi, sidang kali ini merupakan lanjutan dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2020 Bandarlampung.
"Hari ini adalah jawaban walikota terhadap pandangan fraksi-fraksi kemarin," ujar Wiyadi sebelum pelaksanaan sidang.
Dia menerangkan, pasca penyampaian pandangan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Bandarlampung, walikota setempat wajib menyampaikan jawabannya.
"Setelah fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangannya, selanjutnya walikota akan memberikan tanggapan terhadap pandangan fraksi," terangnya.
Saat ini, sedang berlangsung, Walikota Herman HN menyampaikan tanggapan atau jawabannya atas pandangan fraksi DPRD. (*).
Laporan: Vino.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com