Harianmomentum--Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 40 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia beserta lima orang tersangka. Narkoba tersebut disimpan dalam dua karung.
"Kami menangkap lima orang tersangka dengan barang
bukti 40 kilogram sabu dalam dua buah karung pada Jumat 18 Agustus sekitar
pukul 19.30 WIB," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari
dalam keterangannya, Minggu (20/8).
Dia menjelaskan, lima tersangka diamankan di Banda Aceh Kota, Pantonlabu, Aceh
Utara. Dengan identitas masing-masing Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful, dan
Dahlan.
"Penangkapan awal bermula dari kurir yang berkembang ke arah tersangka
Tajul sebagai transporter," beber Arman.
Dari keterangan tersangka Tajul penyidik memperoleh fakta bahwa sabu berasal
dari Malaysia yang dibawa menggunakan kapal milik Tajul lewat jalur laut.
"Sabu-sabu tersebut milik Dahlan. Tim BNN kemudian melakukan penangkapan
terhadap Dahlan," ujar Arman.
Selain 40 kilogram sabu, penyidik BNN juga mengamankan dua unit mobil dan enam
telepon seluler.
"Terhadap kasus ini selanjutnya masih terus dilakukan pengembangan,"
demikian Arman. (rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com