Bawaslu Harapkan Pengawasan Partisipatif Masyarakat

Tanggal 22 Sep 2020 - Laporan - 797 Views
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah saat sambutan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung menciptakan  pengawasan partisipatif dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, pengawasan partisipatif adalah langkah paling efektif dalam mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung.

"Kami harapkan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat daa rangka menciptakan Pilkada yang bersih di Kota Bandarlampung," kata Candra dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Ballroom hotel Emersia, Selasa (22-9-2020).

Elemen masyarakat yang dimaksud diantaranya organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh-tokoh, termasuk para awak media.

"Kalau pengawasan partisipatif ini bisa dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat hingga tingkat kecamatan bahkan kelurahan, mudah-mudahan akan tercipta Pilkada yang bersih, dan demokratis," jelasnya.

Pengawasan partisipatif, kata Candra, bisa dilakukan pada setiap tahapan. Bukan hanya pasca penetapan calon kepala daerah.

"Jika ada masyarakat yang melihat ada prosedur yang tidak berjalan dalam tahapan Pilkada bisa sampaikan ke Bawaslu atau jajaran kami di tingkat kecamatan dan kelurahan," terangnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sekjen Gerindra Resmi Deklarasikan Rahmat Mir ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerin ...


I Wayan Dhirpa Meriahkan Bursa Cabup di Lamba ...

MOMENTUM, Liwa--Bupati Lampung Barat (Lambar) periode 1997-2002, ...


Direstui Prabowo Nyagub, Begini Pandangan Tok ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzan ...


PAN Lampung Kehilangan Kader Terbaik, Joko Sa ...

MOMENTUM, Tanggamus--Anggota DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com