MOMENTUM, Bandarlampung--Wilayah pesisir di Kota
Bandarlampung rawan politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun
2020.
Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung,
wilayah pesisir yang rentan politik yang tersebut terbagi dalam lima kecamatan.
Kelima
kecamatan: Panjang, Telukbetung Timur, Telukbetung Utara, Telukbetung Selatan, dan
Telukbetung Barat.
Begitulah pernyataan yang disampaikan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawasnyah saat diwawancarai usai gelaran rapat koordinasi partisipasi pemilih di ruang rapat Emersia Hotel, Selasa (22-9-2020).
Baca juga: Bawaslu Harapkan Pengawasan Partisipatif Masyarakat
Menurut Candra, wilayah pesisir rawan politik yang
karena pada umumnya merupakan pemukiman padat penduduk, yang banyak terdapat gang-gang
didalamnya. “Jadi memang pengawasannya cukup sulit,” ujar Candra.
Menurut Candra, pemetaan yang dilakukan Bawaslu
memperhatikan beberapa aspek, diantaranya pengalaman pada Pilkada silam.
“Kajian kami ini diperkuat dengan data di pemilu
lalu, banyak terjadi aksi politik uang di wilayah pesisir,” tuturnya.
Pemetaan tersebut bertujuan untuk meminimalisir aksi
politik uang di wilayah-wilayah rawan. Termasuk juga daerah perbukitan yang cukup
sulit dijangkau.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com